Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

WFP: Semua Toko Roti di Gaza Tengah Tutup akibat Kekurangan Pasokan

WFP melaporkan semua toko roti di wilayah Gaza tengah terpaksa tutup akibat kekurangan pasokan yang parah akibat blokade militer Israel

30 November 2024 | 09.40 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Program Pangan Dunia Perserikatan Bangsa-Bangsa (WFP) pada Jumat melaporkan semua toko roti di wilayah Gaza tengah terpaksa tutup akibat kekurangan pasokan yang parah. Ini di tengah genosida yang terus dilakukan Israel terhadap seluruh Gaza.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Semua toko roti di Gaza tengah telah tutup akibat kekurangan pasokan yang parah," demikian pernyataan WFP melalui platform media sosial X.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

WFP menambahkan bahwa roti, yang menjadi kebutuhan pokok bagi banyak keluarga Palestina dan satu-satunya makanan yang dapat mereka akses, "sekarang semakin sulit dijangkau" oleh warga Gaza.

Organisasi PBB itu memperingatkan bahwa "kelaparan tetap menjadi ancaman serius" bagi warga Gaza, dan mendesak adanya "akses aman dan terjamin untuk bantuan kemanusiaan yang vital ke Gaza."

Sejak awal penyerbuan Israel ke Gaza pada Oktober 2023, berbagai kelompok internasional dan organisasi PBB telah menyerukan agar Israel memfasilitasi masuknya bantuan kemanusiaan ke wilayah itu untuk mencegah terjadinya kelaparan.

Israel memulai genosida terhadap Jalur Gaza setelah serangan lintas perbatasan oleh kelompok perjuangan Palestina, Hamas, pada Oktober 2023.

Hingga kini, lebih dari 44.300 orang tewas, sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak Palestina, sementara hampir 105.000 lainnya terluka.

Tahun kedua genosida di Gaza telah memicu kecaman internasional yang semakin meluas.

Para tokoh dan lembaga internasional mengecam serangan ini serta blokade bantuan kemanusiaan sebagai upaya yang disengaja untuk memusnahkan penduduk Palestina.

Pekan lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional terkait perang mematikan yang dilancarkannya di Gaza.

ANADOLU

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus