Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Berita Top 3 Dunia pada Sabtu 30 November 2024 diawali oleh pernyataan jaksa ICC Karim Khan bahwa pengajuan banding Israel terhadap surat perintah penangkapan PM Benjamin Netanyahu dan eks menhan Yoav Gallant harus ditolak.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sementara di urutan kedua, Panglima Militer Lebanon Jenderal Joseph Aoun, pada Kamis mengadakan pembicaraan dengan Jenderal Jasper Jeffers dari Amerika Serikat untuk membahas gencatan senjata dengan Israel.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Adapun di urutan ketiga adalah soal pro-kontra banding Israel ke ICC atas surat penangkapan Netanyahu dan Gallant.
Berikut berita Top 3 Dunia selengkapnya.
1. Jaksa ICC Tegaskan Tak Ada Dasar Hukum Penangguhan Penangkapan Netanyahu
Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Karim Khan pada Jumat menegaskan bahwa pengajuan banding Israel terhadap surat perintah penangkapan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan mantan menteri pertahanannya Yoav Gallant harus ditolak, dan proses banding dihentikan.
Dalam dokumen yang dipublikasikan di situs web ICC, Karim Khan meminta agar banding Israel ditolak karena untuk keputusan itu, pada saat ini tidak dapat diajukan banding, meskipun banding mungkin diajukan pada tahap selanjutnya dalam proses hukum.
Baca berita selengkapnya di sini
2. Panglima Lebanon dan Jenderal AS Bahas Gencatan Senjata Israel-Hizbullah
Panglima Militer Lebanon Jenderal Joseph Aoun, pada Kamis mengadakan pembicaraan dengan Jenderal Jasper Jeffers dari Amerika Serikat, yang memimpin komite pengawas lima negara untuk memantau pelaksanaan perjanjian gencatan senjata baru antara Israel dan Hizbullah.
Seperti dilansir Anadolu pada Sabtu 30 November 2024, pertemuan itu berlangsung di kantor Jenderal Aoun di Yarzeh, dekat ibu kota Beirut.
Baca berita selengkapnya di sini
3. Pro Kontra Banding Israel atas Surat Penangkapan Netanyahu dan Gallant
Israel mengajukan banding terkait surat penangkapan Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant. Namun, jaksa ICC, Karim Khan menyatakan, banding tersebut seharusnya ditolak. Sebab, keduanya dianggap memiliki tanggung jawab pidana atas kejahatan perang di Gaza.
Meski sedang menghadapi tuntutan kejahatan luar biasa tersebut, sejumlah negara sekutu Israel menyatakan akan terus mendukung Netanyahu. Mulai dari ancaman sanksi jika ada negara yang menangkap Netanyahu dan Gallant hingga menyediakan tempat aman kepada tokoh Zionis tersebut.
Baca berita selengkapnya di sini
ANADOLU | ANP