Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

AS Ambil Separuh Dana Pemerintah Afghanistan untuk Korban 11 September

Presiden Amerika Serikat Joe Biden memerintahkan agar separuh dana pemerintah Afghanistan digunakan sebagai kompensasi korban 11 September atau 9/11

12 Februari 2022 | 13.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Presiden AS Joe Biden menyampaikan pernyataan tentang laporan pekerjaan Mei setelah pengusaha AS meningkatkan perekrutan di tengah meredanya pandemi penyakit virus corona (COVID-19), di Rehoboth Beach Convention Center, Rehoboth Beach, Delaware, AS, 4 Juni 2021. [REUTERS/Kevin lamarque]

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Presiden Amerika Serikat Joe Biden mengeluarkan Perintah Eksekutif atau instruksi presiden (Inpres) untuk mengambil dana US$7 miliar atau Rp100 triliun milik Pemerintah Afghanistan yang dibekukan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Seperti dilansir Aljazeera, seorang pejabat yang mengetahui rencana ini mengatakan, sebagian dana tersebut akan digunakan untuk bantuan kemanusiaan Afghanistan. Sementara separuhnya lagi, akan digunakan sebagai kompensasi bagi korban serangan 11 September 2001 atau 9/11.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pejabat itu mengungkap, pengadilan AS, tempat korban 9/11 mengajukan tuntutan terhadap Taliban, juga akan mengambil keputusan soal pemberian kompensasi. Laporan soal Inpres ini pertama kali dikeluarkan The New York Times.

Inpres mengharuskan lembaga keuangan AS selaku pihak yang membekukan aset untuk memfasilitasi penyerahan US$3,5 miliar atau Rp50 triliun untuk bantuan kemanusiaan serta pemenuhan kebutuhan dasar warga Afghanistan.

Adapun sisanya tetap disimpan dan akan digunakan untuk mendanai proses pengadilan yang masih berlangsung terkait gugatan para keluarga korban 9/11.

Aset pemerintah Afghanistan senilai miliaran dolar yang berada di luar negeri dibekukan sejak Taliban merebut pemerintahan pada Agustus 2021. Sebagian besar dari dana yang dibekukan berada di Amerika Serikat.

SUMBER: ALJAZEERA

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus