Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

internasional

Kasus Penghinaan Nabi Muhammad di India

Kasus penghinaan Nabi Muhammad oleh komentar Nupur Sharma, juru bicara Partai Bharatiya Janata, menuai protes.

11 Juni 2022 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Pemerintah India menuai protes akibat isu penghinaan Nabi Muhammad.

  • Joe Ferrari, polisi kolektor mobil mewah, dipenjara seumur hidup dalam kasus kematian tersangka.

  • Malaysia menghapus hukuman mati.

INDIA

Terbakar Isu Penghinaan Nabi Muhammad

POLISI Mumbai, India, telah mendaftarkan kasus Nupur Sharma, juru bicara Partai Bharatiya Janata (BJP), partai berkuasa pimpinan Perdana Menteri India Narendra Modi, dan beberapa orang lain yang dituduh telah mengganggu ketertiban umum dan menghasut melalui media sosial pada Kamis, 9 Juni lalu. Kasus ini bermula dari pernyataan Sharma dalam debat di televisi dua pekan lalu yang dituduh telah menghina Nabi Muhammad.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Komentar Sharma memicu protes dari kalangan muslim India. Beberapa negara berpenduduk muslim besar, seperti Indonesia, Malaysia, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Iran, dan Afganistan, juga melayangkan protes dan menuntut permintaan maaf dari pemerintah India. Diplomat India menyatakan bahwa komentar Sharma tidak mencerminkan sikap pemerintah dan hanya “pandangan pinggiran”.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

BJP memecat Sharma dari partai pada Ahad, 5 Juni lalu. Menurut BBC, BJP menyebut pernyataan Sharma telah “menghina atau merendahkan setiap sekte atau agama”. Melalui Twitter, Sharma kemudian mencabut komentarnya, tapi mengklaim bahwa pernyataan itu sebagai respons atas penghinaan terhadap dewa Syiwa Hindu, yang mengacu pada sengketa atas Masjid Gyanvapi.

Menurut Al Jazeera, kaum Hindu mengklaim Masjid Gyanvapi di Varanasi dibangun di atas reruntuhan kuil Hindu besar di abad ke-16 yang dihancurkan Raja Mughal, Aurangzeb, pada 1669. Sekelompok penganut Hindu kemudian mengajukan petisi ke pengadilan agar mereka diizinkan beribadah di kompleks masjid itu. Dalam salah satu sidang terungkap adanya batu yang diklaim oleh pemohon sebagai lingga Syiwa, simbol dewa Syiwa. Tapi pengelola masjid menegaskan bahwa itu adalah air mancur. Sengketa tersebut masih disidangkan, tapi perdebatannya menyeruak hingga ke televisi dan Sharma termasuk yang vokal membela kelompok Hindu.


THAILAND

Joe Ferrari Dipenjara Seumur Hidup

KOLONEL Polisi Thitisan Utthanaphon, yang dijuluki “Jo Ferrari” karena koleksi mobil mewahnya, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada Rabu, 8 Juni lalu. Menurut Bangkok Post, Pengadilan Pidana Korupsi Pusat di Bangkok menyatakan Thitisan dan lima anak buahnya terbukti telah menyiksa tersangka kasus narkotik sampai mati dengan membungkus kepalanya dengan kantong plastik pada tahun lalu.

Thitisan Utthanaphon. Instagram Baitoey Pornpjee Sirisit

Pada mulanya mereka diancam dengan hukuman mati. Pengadilan kemudian memberi keringanan hukuman karena mereka mengakui beberapa tindakan dan memberikan bantuan keuangan kepada keluarga korban.

Thitisan menjadi berita utama ketika wartawan menemukan 13 mobil mewah senilai lebih dari 100 juta baht atau sekitar Rp 42 miliar di rumah mewahnya di Bangkok. Departemen Bea dan Cukai menyita 368 mobil ilegal Thitisan, termasuk mobil mewahnya. Sebanyak 363 mobil dilelang dengan harga sekitar Rp 420 miliar.


MALAYSIA

Pemerintah Menghapus Hukuman Mati

PEMERINTAH Malaysia bersepakat menghapus kewajiban hukuman mati. Wan Junaidi Tuanku Jaafar, menteri di Departemen Perdana Menteri Urusan Parlemen dan Hukum, menyatakan keputusan itu dicapai setelah dia menyampaikan laporan tentang pengganti hukuman mati dalam rapat kabinet pada Rabu, 8 Juni lalu.

“Ini menunjukkan penekanan pemerintah dalam memastikan hak semua pihak dilindungi dan dijamin, juga mencerminkan transparansi kepemimpinan negeri ini dalam memperbaiki sistem hukum pidana,” katanya, seperti dikutip FMT.

Malaysia termasuk negara yang mendukung dua resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa yang menyerukan agar negara-negara menghentikan hukuman mati pada 2020. Pengacara dan kelompok sipil di Malaysia telah menyerukan moratorium hukuman mati hingga Dewan Rakyat, parlemen negeri itu, memutuskan mengenai undang-undang penghapusan hukuman mati. Hingga November tahun lalu, sebanyak 1.359 narapidana dilaporkan sedang menunggu eksekusi hukuman mati.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus