Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Kebijakan tarif baru naik ke stupa Candi Borobudur Rp 750 ribu menuai kritik.
Sekali lagi pemerintah gagal mengkomunikasikan kebijakan melindungi barang publik sebagai cagar budaya.
Tarif Candi Borobudur bermasalah secara prosedur dan bias kelas menengah-atas.
RENCANA Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi menaikkan harga tiket Rp 50 ribu menjadi Rp 750 ribu memasuki stupa Candi Borobudur mengandung dua masalah besar, yaitu kewenangan dan bias kelas. Perumusan kebijakan tersebut berangkat dari kesalahan prosedur dan kekacauan melihat akar masalah.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo