Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Bahagianya Pasangan Lesbian Jepang Sambut Putusan Pengadilan

Pengadilan Sapporo, Jepang, menyebut melarang pernikahan sesama jenis melanggar konstitusi.

22 Maret 2021 | 19.30 WIB

Pasangan lesbian Jenny dan Narumi berbagi momen ringan di rumah orang tua Jenny di Tokyo, Jepang, 19 Maret 2021. Foto: REUTERS/Akira Tomoshige
Perbesar
Pasangan lesbian Jenny dan Narumi berbagi momen ringan di rumah orang tua Jenny di Tokyo, Jepang, 19 Maret 2021. Foto: REUTERS/Akira Tomoshige

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, - Jenny dan Narumi sumringah setelah pengadilan Sapporo, Jepang, memperbolehkan pernikahan sesama jenis. Pasangan lesbian itu menangis bahagia lantaran bisa membawa hubungannya ke jenjang yang lebih tinggi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Saya merasa cerah, cahaya harapan," kata Narumi, 27 tahun, dikutip dari Reuters, Senin, 22 Maret 2021. Baik dia maupun Jenny menolak memberikan nama belakang mereka kepada Reuters karena pandangan Jepang yang masih konservatif tentang pasangan lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).

 

“Itu adalah harapan yang lembut bahwa mungkin sebentar lagi, aku tidak tahu kapan, aku bisa menikahi Jenny di Jepang," ucap dia.

 

Keputusan pengadilan distrik Sapporo merupakan yang pertama di Jepang tentang legalitas pernikahan sesama jenis. Keputusan ini secara simbolis memberi kemenangan besar bagi kelompok LGBT di Jepang.

 

Bagi Jenny dan Narumi, yang berencana hidup bersama dan melangsungkan pernikahan, keputusan itu terasa lebih personal.

 

Jenny, 28 tahun, berkenalan dengan Narumi pada Januari 2020 lewat aplikasi kencan. Hubungan keduanya kian mesra hingga memutuskan tinggal bersama pada Agustus tahun lalu.

 

Keduanya saat ini hanya mengantongi sertifikat pasangan sehingga bisa membantunya untuk menyewa apartemen dan berobat di rumah sakit. Sayangnya sertifikat itu tidak memberikan jaminan hukum seperti hak waris atau hak asuh anak pasangan.

 

"Kami sangat senang. Tapi jika kami bisa menikah secara resmi, misalnya, kami bisa menjadi orang tua," kata Jenny yang merupakan blasteran Amerika-Jepang ini.

 

Putusan pengadilan Sapporo soal pernikahan sejenis ini dapat menjadi preseden yang memengaruhi kasus-kasus lain. Tetapi untuk melegalkan pernikahan sesama jenis perlu waktu untuk mengaturnya dalam undang-undang baru.

 

Pemikiran publik Jepang pun berubah. Jajak pendapat akhir pekan oleh Asahi Shimbun menemukan 65 persen responden mendukung keputusan melegalkan pernikahan sesama jenis.

 

 

Sumber: REUTERS

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus