Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Duta Besar Indonesia untuk Belanda, Mayerfas, menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama pemerintah Kota Rotterdam mengenai repatriasi atau pengembalian 68 koleksi benda bersejarah Indonesia. Acara yang dihelat di Wereldmuseum Rotterdam ini menandai momen bersejarah dalam upaya pengakuan atas ketidakadilan kolonial sekaligus memperkuat kerja sama budaya Indonesia-Belanda.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KBRI Den Haag dalam keterangannya pada Selasa, 26 November 2024, menjelaskan benda-benda yang dikembalikan itu mencakup koleksi Puputan Badung dan Tabanan, serta dua patung singa dari istana Cakranegara di Lombok. Koleksi Puputan Badung meliputi senjata upacara, perhiasan, tekstil, dan benda rumah tangga lainnya, yang diambil selama operasi militer kolonial Belanda pada 1906. Patung-patung singa dari Lombok, yang memiliki fungsi pelindung dalam arsitektur istana, dirampas pada 1894 selama Perang Lombok. Benda-benda tersebut akan dikirim ke Indonesia pada akhir tahun ini dan direncanakan menjadi koleksi Museum Nasional Jakarta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tidak hanya memiliki nilai artistik, benda-benda yang akan dikembalikan ini juga memiliki nilai simbolis dan historis yang besar bagi Indonesia. KBRI Den Haag menilai benda-benda ini merupakan saksi bisu dari perjuangan dan ketahanan bangsa Indonesia, sekaligus warisan budaya yang harus dilestarikan.
"Benda-benda ini lebih dari sekadar artefak; mereka adalah simbol identitas dan ketahanan bangsa Indonesia. Pengembalian ini merupakan langkah signifikan dalam upaya bersama untuk memulihkan keadilan sejarah dan memperkuat hubungan saling hormat antara Indonesia dan Belanda,” kata Mayerfas, Senin, 25 November 2024.
Pengembalian koleksi ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kota Rotterdam, Wereldmuseum, Komite Koleksi Kolonial Belanda, dan KBRI Den Haag. Upaya ini juga didukung oleh Komite Repatriasi Benda Bersejarah Indonesia, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Kebudayaan Indonesia.
Wakil Wali Kota Rotterdam untuk bidang Pendidikan, Kebudayaan, dan Acara, Said Kasmi, menyatakan Pemerintah Kota Rotterdam adalah kota pertama di Belanda yang mengembalikan objek seni dari era kolonial Belanda kepada Indonesia. Keputusan ini mencerminkan komitmen Rotterdam untuk memperbaiki ketidakadilan masa lalu dan menghormati warisan budaya Indonesia. Dengan langkah ini, Rotterdam berkontribusi dalam mengakui dan memperbaiki ketidakadilan yang dialami oleh penduduk asli dari bekas koloni.
Lebih lanjut, penandatanganan MoU ini turut menegaskan kembali urgensi kerja sama budaya antara Indonesia dan Belanda dalam rangka memperkuat penelitian sejarah dan pelestarian warisan budaya. Benda-benda yang dikembalikan ini akan menjadi bagian dari koleksi nasional Indonesia sebagai pengingat akan perjalanan panjang bangsa menuju kedaulatan budaya dan sejarah.
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini