Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Bunuh Putrinya, Pasangan Pakistan Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup di Italia

Sepasang suami istri asal Pakistan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan Italia pada Selasa atas pembunuhan putri mereka

20 Desember 2023 | 10.47 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Saman Abbas, 18, ditemukan tewas di Italia setelah menolak melakukan perjalanan ke Pakistan untuk perjodohan. Anggota keluarganya dihukum atas pembunuhannya pada 19 Desember 2023. (File foto)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sepasang suami istri asal Pakistan dijatuhi hukuman seumur hidup oleh pengadilan Italia pada Selasa atas pembunuhan putri mereka pada 2021, setelah korban menolak perjodohan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Saman Abbas, 18 tahun, tinggal di Novellara dekat Bologna ketika dia menghilang pada Mei 2021. Setahun sebelumnya, ia menolak permintaan keluarganya agar menikah dengan sepupunya di Pakistan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pengadilan di Reggio Emilia di Italia tengah memutuskan bahwa orang tuanyalah yang memerintahkan pembunuhan tersebut, dan bahwa paman korban mencekik keponakannya hingga tewas.

Sang paman dijatuhi hukuman 14 tahun penjara setelah menerima tawaran pembelaan, sementara dua sepupunya dibebaskan dalam kasus yang mengejutkan negara.

Abbas telah melaporkan orang tuanya kepada polisi dan pekerja sosial menempatkannya di tempat penampungan pada November 2020.

Namun dia mengunjungi keluarganya pada April 2021, berencana mengambil paspornya dan memulai hidup baru bersama pacarnya, yang tidak disetujui keluarganya.

Dia menghilang segera setelah itu, dan polisi, yang diberitahu oleh pacarnya, menggerebek rumah keluarga tersebut pada Mei. Namun, orang tuanya telah berangkat dari Milan ke Pakistan.

Wanita muda itu kemungkinan dibunuh pada malam 30 April hingga 1 Mei 2021, menurut rekaman kamera pengawas yang menunjukkan lima orang meninggalkan rumah keluarganya dengan sekop, linggis, dan ember, sebelum kembali dua setengah jam kemudian.

Setahun kemudian, jenazah Abbas ditemukan di sebuah rumah pertanian yang ditinggalkan dengan leher patah.

Kakak laki-lakinya mengatakan kepada polisi bahwa dia mendengar ayahnya berbicara tentang pembunuhan tersebut dan bahwa pamannyalah yang membunuh saudara perempuannya.

Sang ayah, Shabbar Abbas, ditangkap di Pakistan dan diekstradisi ke Italia pada Agustus 2023.

Pamannya, Danish Hasnain, diserahkan oleh otoritas Prancis sementara sepupunya ditangkap di Spanyol. Keempat pria tersebut hadir dalam persidangan. Namun sang ibu, Nazia Shaheen, masih berstatus buron.

ARAB NEWS

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus