Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Netanyahu Tak Akan Hadiri Peringatan Auschwitz di Polandia, Takut Ditangkap ICC

Polandia menegaskan akan menangkap Netanyahu berdasarkan surat perintah penangkapan ICC jika ia berani menghadiri peringatan Auschwitz bulan depan.

24 Desember 2024 | 17.14 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu memasuki pengadilan distrik di Tel Aviv pada awal sidangnya atas tuduhan korupsi, 10 Desember 2024. REUTERS/MENAHEM KAHANA/Pool

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polandia akan memberlakukan surat perintah Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk para pemimpin Israel dan menangkap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu jika ia memasuki negara itu untuk menghadiri acara besar yang menandai pembebasan Auschwitz bulan depan, wakil menteri luar negeri negara itu mengatakan pada Jumat, 20 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dilansir New Arab, Pengadilan mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan mantan menteri pertahanan Yoav Gallant pada November dengan tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Polandia adalah penandatangan Statuta Roma dan akan diwajibkan oleh hukum internasional untuk menyerahkan Netanyahu dan Gallant ke Den Haag jika mereka memasuki negara tersebut.

Sumber-sumber mengatakan kepada surat kabar Polandia Rzeczpospolita bahwa Netanyahu tidak akan menghadiri acara tersebut karena takut ditangkap, dan bahwa pemerintah Israel belum menghubungi pihak berwenang Polandia untuk mendiskusikan masalah ini.

"Kami berkewajiban untuk menghormati keputusan ICC," kata Wakil Menteri Luar Negeri Wladyslaw Bartoszewski ketika diminta untuk memberikan komentar oleh media tersebut.

Sumber-sumber diplomatik Polandia menguraikan keputusan pemerintah tersebut. "Kami berharap Vladimir Putin akhirnya akan hadir di hadapan ICC. Itulah sebabnya kami harus mematuhi keputusan pengadilan," kata mereka, tanpa menyebut nama.

Presiden Israel Isaac Herzog juga dilaporkan akan melewatkan acara tersebut, yang menurut media Israel akan membuat Menteri Pendidikan Yoav Kisch menjadi satu-satunya pejabat pemerintah Israel yang hadir.

Peringatan ini akan berlangsung pada 27 Januari dan akan menandai peringatan 80 tahun pembebasan kamp konsentrasi Auschwitz, sebuah acara besar yang akan dihadiri oleh para pemimpin Barat, termasuk Raja Charles dari Inggris, Presiden Prancis Emmanuel Macron, dan Presiden Jerman Frank-Walter Steinmeier.

Israel diwakili pada peringatan ke-75 oleh presiden saat itu, Reuven Rivlin.

Polandia adalah salah satu dari sejumlah kecil negara Barat yang telah mengonfirmasi bahwa mereka akan menegakkan surat perintah penangkapan dan menegakkan hukum internasional.  Negara-negara lain menolak keputusan ICC atau bersikap ambigu tentang bagaimana mereka akan bertindak.

Mematuhi surat perintah penangkapan ICC

Seluruh 27 negara Uni Eropa yang tergabung dalam Statuta Roma diwajibkan secara hukum untuk mematuhi surat perintah penangkapan. Sejauh ini, hanya Perdana Menteri Hongaria Viktor Orban yang mengatakan bahwa Netanyahu tidak akan ditangkap jika ia datang berkunjung. Orban bahkan mengundang Netanyahu ke negaranya, Jerusalem Post melaporkan.

Beberapa negara Uni Eropa pada awalnya mengatakan bahwa mereka akan menangkap Netanyahu jika dia tiba di negara mereka. Namun, beberapa di antaranya kini telah membatalkannya, baik sebagian maupun seluruhnya.

Prancis awalnya mengatakan bahwa mereka akan sepenuhnya mematuhi surat perintah penangkapan, namun setelah negosiasi gencatan senjata di Lebanon, Prancis kemudian mengatakan bahwa Netanyahu akan dilindungi oleh kekebalan diplomatik.

Negara-negara Uni Eropa lainnya telah mengkonfirmasi bahwa mereka akan menangkap Netanyahu terlepas dari kekebalan diplomatiknya - termasuk Spanyol, Belanda, Belgia, Irlandia, Lithuania, dan Slovenia.

Pengadilan menuduh Netanyahu dan Gallant atas berbagai tuduhan pelanggaran hukum internasional, termasuk dengan sengaja membuat penduduk Gaza kelaparan, memusnahkan warga sipil, dan penganiayaan. Penyelidikan pengadilan sedang berlangsung dan surat perintah lebih lanjut untuk para pemimpin Israel dan Hamas diperkirakan akan dikeluarkan dalam beberapa bulan mendatang.

Israel juga melawan tuduhan genosida di Mahkamah Internasional.

Israel telah membunuh 45.317 warga Palestina dan melukai 107.713 orang lainnya dalam perang 14 bulan di Gaza, menurut data terakhir. Serangan militernya telah menghancurkan sebagian besar infrastruktur daerah kantong tersebut dan menjerumuskan penduduknya ke dalam krisis kemanusiaan yang parah.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus