Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah kelompok paduan suara anak laki-laki di Berlin, Jerman, dituding melakukan diskriminasi gender setelah menolak menerima seorang anak perempuan 9 tahun menjadi anggota. Ibu anak perempuan itu mengajukan gugatan hukum atas hal ini, namun telah ditolak pengadilan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dikutip dari rt.com, Minggu, 11 Agustus 2019, identitas ibu dan anak perempuan itu tidak dipublikasi. Sedangkan kelompok paduan suara anak laki-laki yang digugat itu adalah Paduan Suara Katedral Berlin yang sudah berusia lima abad. Ibu anak perempuan itu merasa kelompok paduan suara tersebut tidak mengikuti perkembangan zaman.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Konser Paduan Suara Saint Petersburg membawakan lagu kontroversial di dalam katedral.[east2west news/Mirror.co.uk]
Menurut ibu anak perempuan tersebut, Paduan Suara Katedral Berlin yang memisahkan gender berdasarkan kriteria penerimaan anggotanya dianggap telah menciderai konstitusi Jerman. Dia membawa Paduan Suara Katedral Berlin ke pengadilan karena telah menciderai hak anaknya yang ingin mendapatkan kesempatan yang sama di bawah dukungan negara.
Paduan Suara Katedral Berlin yang sudah terkenal secara internasional tidak pernah punya anggota perempuan dalam 554 tahun secara pauduan suara itu berdiri. Namun paduan suara itu punya kelompok paduan suara perempuan dan putri ibu tersebut boleh bergabung. Sayang, ibu tersebut berkeras kelompok paduan suara perempuan yang dimaksud itu tidak sama levelnya dengan Paduan Suara Katedral Berlin anak laki-laki yang terkenal saat membawakan lagu hasil komposer Felix Mendelssohn.
Ibu anak perempuan itu berargumen negara harus mengambil langkah untuk membenarkan hal ini. Nama keluarga ibu tersebut sampai sekarang masih dirahasiakan.
Menanggapi gugatan hukum ini, sejumlah direktur Paduan Suara Katedral Berlin mengatakaan keputusan untuk tidak menerima anak perempuan dalam paduan suara ini bukan semata karena gendernya. Anak tersebut sudah pasti akan diterima jika dia memperlihatkan bakat dan motivasi yang bagus.
Pengadilan Berlin dalam sebuah pernyataan mengatakan suara anak laki-laki dan perempuan secara anatomi memiliki suara yang berbeda sehingga Paduan Suara Katedral Berlin boleh mempertahankan sikapnya yang berdasarkan pada kebebasan dasar seni. Putusan pengadilan itu disebut pengacara Susann Bracklein sangat aneh karena kebebasan apa yang dimaksud.
Paduan Suara Katedral Berlin berada di bawah asuhan fakultas seni Universitas Berlin. Pihak kampus telah merekomendasikan anak perempuan itu ke sekolah elit lain bagi musisi muda.