PRESIDEN Babrak Karmal yang didukung Soviet mencoba memperbaiki
citra komunis di Afghanistan. Berbagai perubahan diadakannya
terutama dalam menghadapi kaum ulama. Ia tampak ingin dipandang
berbeda dari pemerintah sebelumnya, yaitu semasa Taraki dan
Hafizullah Amin.
Misalnya, Karmal telah mencanangkan bahwa kebebasan beragama dan
beribadat akan diberi kekuatan hukum dalam perundang-undangan
Afghanistan yang baru. Dia juga menghimbau suatu kerjasama
dengan kaum agama yang ternyata masih punya pengaruh besar dalam
masyarakat Afghanistan yang tradisional. Bahkan dia juga
berjanji membebaskan seluruh tokoh agama yang selama masa kedua
rezim lalu ditahan.
"Semasa kedua rezim itu, kegiatan agama Islam telah mengalami
pembatasan yang ketat," kata Karmal dalam suatu pidato radio
akhir Januari. Dia berjanji akan bersikap luwes.
Tapi banyak tokoh Islam tradisional meragukan janjinya. Soalnya,
stempel 'pemerintahan atheis' sudah melekat sejak Nur Mohammad
Taraki mengambil alih kekuasaan secara berdarah dari Presiden
Mohammad Daoud, April 1978. Kalangan agama itu telah melihat
program yang dilancarkan rezim Taraki bahkan lebih keras lagi
dilanjutkan oleh rezim Amin.
Taraki getol melancarkan program landreform. Setiap keluarga
hanya diizinkan memiliki tanah seluas sekitar 1,2 sampai 2,4
hektar. Sedang sisanya dirampas oleh negara dan kemudian
dibagikan kepada petani buruh yang tak memiliki tanah. Kebetulan
banyak tokoh agama terpukul dalam hal ini.
Menurut Fateh Mohammed Tarin, yang sejak masa pemerintahan
Taraki sampai Karmal menjabat Deputi Menteri Perencanaan, sampai
sekarang sekitar 300.000 kepala keluarga sudah menerima
pembagian tanah. Cuma sebuah survei tak resmi menyebutkan bahwa
bukan petani yang mendapat pembagian tanah itu.
Masih ada soal lain yang membuat kalangan agama menolak rezim
komunis itu. Misalnya yang menyangkut tradisi mas kawin dan
pinjaman petani. Adalah suatu kebiasaan di masyarakat
tradisional Afghanistan bahwa pria harus membayar uang kepada
keluarga pengantin wanita. Jumlahnya berkisar antara Rp 1,3 juta
sampai Rp 2,3 juta. Rezim komunis segera menghapuskan sistem mas
kawin itu, memberikan persamaan hak kepada wanita. Juga
menghapuskan seluruh pinjaman petani kepada tuan tanah. Paling
tidak jalan yang ditempuh rezim ini secara langsung merugikan
kepentingan kalangan tuan tanah, yang hampir sebagian besar juga
tokoh agama di negara itu.
Tidak Peduli
Rezim Karmal, seperti diungkapkan Tarin, akan membayar kembali
kerugian yang dialami kalangan pengusaha menengah. Semasa rezim
sebelumnya, banyak harta benda seperti rumah atau truk milik
pengusaha menengah yang dirampas. Tapi mengenai program
landreform, rezim ini tampaknya tak akan mundur.
Perubahan lain ialah mengenai perdagangan luar negeri yang
selama ini dipegang sepenuhnya oleh perusahaan impor-ekspor
milik negara. Monopoli ini akan dikurangi rupanya. Hanya
perdagangan barang kebutuhan pokok yang akan tetap berada di
tangan pemerintah. "Dalam waktu 10 tahun mendatang sektor swasta
akan memegang peran yang menentukan," kata Tarin yang dikutip
Wall Street Journal.
Dari 18 juta penduduk Afghanistan 90% masih buta huruf (Latin).
Dan 80% hidup dalam kemiskinan. Kebutuhan sehari-hari mereka
dapat dari hasil tanaman sendiri atau hasil peternakan. Umumnya
sekedar mencukupi kebutuhan minimal manusia. Seorang pengusaha
yang sekarang mengungsi di Pakistan sampai pada kesimpulan:
"rakyat Afghanistan itu betul-betul tidak peduli siapa yang
memerintah."
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini