Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Hamas Sebut Pembahasan Gencatan Senjata Gaza Tidak Pernah Berhenti

Hamas menyatakan bahwa komunikasi gencatan senjata di Jalur Gaza dan kesepakatan pertukaran tawanan dengan Israel tidak pernah berhenti

23 Maret 2025 | 11.00 WIB

Kegembiraan tahanan Palestina setelah dibebaskan dari penjara Israel yang merupakan bagian dari pertukaran sandera-tahanan dan kesepakatan gencatan senjata di Gaza antara Hamas dan Israel, di Khan Younis di Jalur Gaza selatan, 27 Februari 2025. REUTERS/Hatem Khaled
Perbesar
Kegembiraan tahanan Palestina setelah dibebaskan dari penjara Israel yang merupakan bagian dari pertukaran sandera-tahanan dan kesepakatan gencatan senjata di Gaza antara Hamas dan Israel, di Khan Younis di Jalur Gaza selatan, 27 Februari 2025. REUTERS/Hatem Khaled

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kelompok perlawanan Palestina, Hamas pada Sabtu menyatakan bahwa komunikasi dengan para mediator terkait gencatan senjata di Jalur Gaza dan kesepakatan pertukaran tawanan dengan Israel "tidak pernah berhenti."

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam sebuah pernyataan seperti dilansir Anadolu, juru bicara Hamas Abdul Latif al-Qanoua mengatakan, "Proposal yang diajukan oleh (utusan presiden Amerika Serikat) Steve Witkoff, bersama dengan beberapa gagasan lainnya, sedang dibahas dengan para mediator."

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Pada 13 Maret, media Israel melaporkan bahwa Witkoff mengajukan proposal yang mencakup pembebasan lima warga Israel yang ditawan dengan imbalan gencatan senjata selama 50 hari, pembebasan tahanan Palestina dari penjara Israel, masuknya bantuan kemanusiaan, serta dimulainya negosiasi tahap kedua.

Keesokan harinya, Hamas mengumumkan persetujuannya terhadap proposal yang diajukan oleh para mediator, yang mencakup pembebasan seorang tentara Israel-Amerika dan pengembalian empat jenazah yang berkewarganegaraan ganda, sebagai bagian dari kelanjutan negosiasi tahap kedua.

Al-Qanoua menegaskan bahwa pemimpin otoritas Israel Benjamin Netanyahu adalah "hambatan utama dalam mencapai kesepakatan." Ia menambahkan bahwa kelanjutan implementasi kesepakatan bergantung pada "sikap Netanyahu, karena ia lebih mengutamakan kelangsungan pemerintahannya dibandingkan dengan nyawa para sandera di Gaza."

Ia juga menegaskan kesiapan Hamas untuk terlibat dalam pengaturan apa pun terkait pemerintahan Gaza, asalkan didasarkan pada konsensus nasional. Hamas, katanya, tidak berambisi untuk berperan dalam kerangka administrasi apa pun.

"Hamas sebelumnya telah menyetujui pembentukan komite dukungan masyarakat di Gaza yang tidak melibatkan Hamas," ujar Al-Qanoua.

"Kami tidak berambisi untuk menguasai Gaza. Yang penting bagi kami adalah adanya konsensus nasional, dan kami berkomitmen pada hasilnya," tutur dia.

Al-Qanoua juga mengecam dimulainya kembali genosida Israel di Gaza, menyebutnya sebagai "perang genosida" yang dilakukan dengan dukungan Amerika Serikat. Ia mendesak AS untuk menekan Israel agar kembali ke perjanjian gencatan senjata dan menahan diri untuk tidak menjadi pihak dalam konflik.

Sejak Selasa, lebih dari 700 warga Palestina tewas dan lebih dari 1.000 lainnya terluka akibat serangan udara mendadak Israel di Gaza, yang menghancurkan kesepakatan gencatan senjata dan pertukaran tawanan yang berlaku sejak Januari.

Sejak Oktober 2023, hampir 50.000 warga Palestina, sebagian besar wanita dan anak-anak, telah terbunuh, sementara lebih dari 113.000 lainnya terluka akibat serangan militer Israel yang brutal di Gaza.

Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan mantan kepala pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait serangan di wilayah tersebut.

 

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus