Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Inggris menerbitkan aturan yang melarang anak anjing dan kucing dijual di toko-toko penjual hewan peliharaan. Aturan ini diterbitkan untuk menghentikan eksploitasi dan penyiksaan terhadap hewan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dikutip dari asiaone.com, Rabu, 26 Desember 2018, Inggris rencananya akan memberlakukan secara sah undang-undang mengenai hal ini pada tahun depan. Aturan ini diterbitkan setelah menggelar konsultasi publik, dimana 95 persen mendukung larangan menjual anak anjing dan kucing di toko penjual hewan peliharaan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Anjing Pitbull. (pits4peace.blogspot.com)
Pemerintah Inggris mengatakan undang-undang baru ini akan sangat membantu mengakhiri kondisi mengerikan yang ditemukan di peternakan anak-anak anjing dan kucing serta memecahkan berbagai masalah kesejahteraan hewan yang terjadi.
"Dengan aturan ini, maka siapapun yang ingin membeli atau mengadopsi anak anjing atau anak kucing di bawah usia enam bulan, harus secara langsung mengkontak pusat penangkaran hewan," tulis Badan urusan Lingkungan, Makanan dan Wilayah Pinggir atau Defra.
Aturan mengenai hal ini diambil secara khusus untuk menghormati kasus seekor anak anjing bernama Lucy yang diselamatkan dari sebuah ladang di kota Wales, Inggris pada 2013. Lucy tewas pada 2016 atau setelah menghabiskan sebagian besar hidupnya di sebuah kandang dan tak bisa berkembang biak akibat kurang gerak.
Aktivis hewan, Lisa Garner, membawa Lucy pulang dan mulai meluncurkan kampanye lewat media sosial akan kepedulian pada hewan. Kampanye ini secara mengejutkan telah mengubah cara masyarakat Inggris mendapatkan hewan peliharaan.