Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Jumlah Korban Tewas di Gaza akibat Genosida Israel Dekati 48.600 Orang

Lebih dari 112.000 orang terluka dalam serangan gencar Israel di Gaza sejak Oktober 2023, kata Kementerian Kesehatan

17 Maret 2025 | 22.00 WIB

Anak Palestina berdiri di samping jenazah warga Palestina yang tewas dalam serangan udara Israel sebelum gencatan senjata antara Hamas dan Israel berlaku di Rumah Sakit Nasser, Khan Younis, Jalur Gaza selatan, 18 Januari 2025. REUTERS/Hatem Khaled
Perbesar
Anak Palestina berdiri di samping jenazah warga Palestina yang tewas dalam serangan udara Israel sebelum gencatan senjata antara Hamas dan Israel berlaku di Rumah Sakit Nasser, Khan Younis, Jalur Gaza selatan, 18 Januari 2025. REUTERS/Hatem Khaled

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Petugas medis dan tim penyelamat Palestina menemukan tiga jasad lagi dari puing-puing di Jalur Gaza, sehingga jumlah keseluruhan korban tewas akibat genosida Israel sejak Oktober 2023 menjadi 48.577 orang, kata Kementerian Kesehatan pada Senin 17 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebuah pernyataan kementerian mengatakan jumlah korban termasuk satu warga Palestina yang tewas oleh tembakan tentara Israel dan satu lagi yang meninggal karena luka-lukanya dalam 24 jam terakhir.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Sembilan warga Palestina yang terluka dipindahkan ke rumah sakit, sehingga jumlah korban luka menjadi 112.041 dalam serangan gencar Israel, tambahnya.

"Banyak korban masih terjebak di bawah puing-puing dan di jalan karena tim penyelamat tidak dapat menjangkau mereka," kata kementerian itu.

Perjanjian gencatan senjata dan pertukaran tahanan telah diberlakukan di Gaza sejak 19 Januari, menghentikan perang Israel yang telah menyebabkan kehancuran luas dan meninggalkan kantong Palestina dalam reruntuhan.

Terlepas dari gencatan senjata, otoritas lokal Gaza melaporkan hampir setiap hari pelanggaran gencatan senjata oleh tentara Israel.

Sejak 2 Maret, Israel juga memblokir total bantuan kemanusiaan, termasuk pasokan makanan dan obat-obatan masuk ke Gaza. Beberapa hari kemudian, Israel juga memutus aliran listrik yang memasok energi untuk proyek desalinisasi air laut, sehingga warga Palestina di Gaza semakin kesulitan air bersih.

Kejahatan perang terbaru yang dilakukan Israel untuk memaksa Hamas menyanggupi perpanjangan gencatan senjata tahap pertama sehingga semua sandera bebas, tanpa mewajibkan Israel menarik pasukan dari Gaza.

Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan pada November tahun lalu untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) karena perangnya di daerah kantong tersebut.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus