Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Israel Sangkal Cap Terorisme dari AS soal Pembunuhan Warga Palestina

Israel menyangkal penggunaan istilah "serangan teror" oleh AS untuk mengutuk pembunuhan seorang warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki.

9 Agustus 2023 | 10.58 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. REUTERS

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta – Israel menyangkal penggunaan istilah "serangan teror" oleh AS untuk mengutuk pembunuhan seorang warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki. Dalam kasus ini, pengadilan memutuskan salah satu pemukim Israel yang ditetap sebagai tersangka dibebaskan menjadi tahanan rumah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Saya tidak akan menyarankan memperlakukan definisi AS sebagai definisi profesional yang tepat. Pada akhirnya, mereka tidak menggunakan intelijen, tetapi pada laporan media," kata Menteri Pertanian Avi Dichter, mantan kepala kontraterorisme untuk Shin Bet, layanan keamanan Israel, pada Selasa, 8 Agustus 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Semuanya dituangkan ke dalam laporan media – hal-hal yang benar, hal-hal yang salah, tendensius, dan hal-hal lain. Pada akhirnya, yang penting bagi kami adalah apa yang terjadi di sana,” katanya kepada Radio Angkatan Darat Israel.

Dengan terhentinya upaya perdamaian yang disponsori AS selama hampir satu dekade, Washington telah menyaksikan dengan cemas kekerasan di Tepi Barat yang meningkat, termasuk kerusuhan balas dendam pemukim. Banyak orang Palestina, yang di antaranya juga merupakan warga negara ganda AS, telah menderita kerusakan properti.

Polisi Israel menangkap dua pemukim atas pembunuhan pada Jumat terhadap seorang warga Palestina berusia 19 tahun di dekat desa Burqa. Pengacara membela mereka sebagai penembakan pertahanan diri oleh salah satu dari pihaknya pada kelompok pelempar batu yang jauh lebih besar.

"Kami mengutuk keras serangan teror kemarin oleh pemukim ekstremis Israel," kata Biro Timur Dekat Departemen Luar Negeri AS pada Sabtu, dalam penerapan pertama istilah tersebut dalam konteks kekerasan pemukim.

Polisi awalnya menuduh para pemukim "pembunuhan yang disengaja atau bejat" dengan motivasi rasis, tetapi anggota kabinet keamanan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu berpendapat bahwa kesalahan atas kematian Burqa jauh dari jelas.

Kementerian Luar Negeri Palestina mengutuk keputusan pengadilan. Menurut Palestina itu akan mendorong kekerasan lebih lanjut.

Polisi Israel mengatakan akan berusaha untuk mengajukan banding atas keputusan tersebut.

Secara terpisah, pasukan Israel menangkap lima warga Palestina dari Burqa dalam upaya nyata untuk memperluas penyelidikan. Mereka dijadwalkan menghadap pengadilan militer di Tepi Barat.

Departemen Luar Negeri AS tampak enggan untuk menguraikan kecaman tajam atas pembunuhan Burqa. "Pemikirannya adalah bahwa itu adalah serangan teror, dan kami mengkhawatirkannya, dan itulah mengapa kami menyebutnya demikian," kata juru bicara Matthew Miller kepada wartawan.

REUTERS

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus