Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Jarang Masuk Kantor, PNS India Mengaku Sibuk Jadi Jelmaan Dewa

Seorang PNS senior di India beralasan jarang masuk kantor karena dirinya juga merangkap sebagai dewa.

24 Mei 2018 | 06.05 WIB

Patung Dewa Wisnu di Mandala Garuda Wisnu Kencana Cultural Park, Uluwatu, Jimbaran, Bali. dok TEMPO/Usman Iskandar
material-symbols:fullscreenPerbesar
Patung Dewa Wisnu di Mandala Garuda Wisnu Kencana Cultural Park, Uluwatu, Jimbaran, Bali. dok TEMPO/Usman Iskandar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pegawai negeri sipil, PNS, senior di India beralasan jarang masuk kantor karena dirinya merangkap sebagai dewa.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PNS merangkap dewa itu bernama Rameschchandra Fefar sudah 8 bulan terakhir tidak  masuk kantor. Ketika ditanyai alasannya, pria berusia 50-an itu mengatakan dirinya terlalu sibuk melakukan tugasnya sebagai inkarnasi dewa.

Baca: 4 PNS India Kenakan Helm Saat Bekerja, Mengapa?

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

NDTV melaporkan pada 21 Mei 2018, Fefar mengklaim dia adalah inkarnasi ke 10 dewa Wisnu dan tidak dapat menghabiskan waktu melakukan pekerjaan sepele di kantor. '

"Saya melakukan dosa di rumah dan memasuki dimensi kelima untuk melakukannya. Saya tidak bisa melakukan itu di kantor. Akibatnya, India telah mengalami cuaca baik dengan curah hujan yang tinggi. Jadi pikirkan mana yang lebih penting, bagi saya untuk duduk di kantor untuk membuang-buang waktu atau pekerjaan yang dapat menyelamatkan negara kita dari kekeringan?" kata Fefar.

Baca: PNS Dilarang ke Toilet Lebih dari 10 Menit  

Fefar, salah satu insinyur paling senior di Gujarat, hanya bekerja 16 hari sejak delapan bulan terakhir. PNS ini mengaku sadar dirinya adalah inkarnasi dewa Wisnu dan memiliki kekuatan suci sejak 2010 saat tengah berada di kantor.

NDTV|RUSSIA TODAY

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus