Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Jubir Kemlu Ungkap Rencana Kunjungan PM Jepang Shigeru Ishiba ke Indonesia

Mengenai lawatan PM Jepang Shigeru Ishiba ke Indonesia, jubir Kemlu menyatakan kedua negara masih terus melakukan penjajakan.

24 Desember 2024 | 07.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Rolliansyah Soemirat atau dikenal juga sebagai Roy Soemirat buka suara soal kelanjutan rencana Perdana Menteri Jepang Shigeru Ishiba ke Indonesia. Dia mengatakan bahwa Indonesia dan Jepang masih mempersiapkan kunjungan tersebut secara intensif. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Saat ini kedua negara masih terus melakukan penjajakan lebih lanjut. Apabila memang bisa dilakukan dalam jangka waktu yang tidak terlalu jauh, why not?" kata Roy saat ditemui wartawan di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin, 23 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Roy menuturkan bahwa persiapan yang dilakukan meliput segi logistik maupun substansi. Dia juga belum bisa memastikan timeline lawatan tersebut. 

Lebih lanjut, Roy menegaskan bahwa Indonesia dan Jepang sama-sama ingin agar kunjungan ini bisa benar-benar terwujud. "Agar dapat memberikan manfaat yang dapat dirasakan oleh seluruh rakyat kedua negara," tuturnya. 

Roy juga mengungkap ada sejumlah agenda penting kenegaraan di akhir tahun 2024 dan awal tahun 2025. Salah satu agenda tersebut adalah ASEAN Ministerial Meeting Retreat yang akan berlangsung di Langkawi, Malaysia, pada Januari 2025. 

Meski begitu, Roy mengatakan bahwa agenda-agenda kunjungan kenegaraan akan bersifat cair dan sewaktu-waktu bisa saja bisa berubah. "Kami masih pantau dan kami tunggu instruksi lebih lanjut," ucapnya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus