Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Malaysia akan mencoba menurunkan hujan dengan menaburkan awan dan bersiap untuk menutup sekolah karena kualitas udara di berbagai tempat memburuk akibat kabut asap makin parah, kata Departemen Lingkungan Hidup.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ini meningkatkan kekhawatiran akan babak baru polusi akibat kebakaran hutan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kualitas udara Malaysia memburuk, khususnya di bagian barat Semenanjung Malaysia, dengan 11 wilayah mencatat indeks polusi udara (API) yang tidak sehat, kata direktur jenderal departemen tersebut, Wan Abdul Latiff Wan Jaffar, dalam sebuah pernyataan pada Senin malam.
Upaya menjernihkan udara dengan hujan melalui penyemaian awan dan tindakan lain untuk mengatasi polusi akan mulai berlaku ketika pembacaan API mencapai 150 selama lebih dari 24 jam, Wan Abdul Latiff.
Sekolah dan taman kanak-kanak harus menghentikan semua aktivitas di luar ruangan ketika pembacaan API mencapai 100, dan ditutup ketika mencapai 200, katanya.
Hampir setiap musim kemarau, asap dari kebakaran untuk pembukaan lahan guna perkebunan kelapa sawit serta pulp dan kertas di Indonesia menutupi langit di sebagian besar wilayah Sumatera dan Kalimantan hingga ke negeri jiran Malaysia dan Singapura.
Kabut asap membawa risiko terhadap kesehatan masyarakat dan mengkhawatirkan operator wisata serta maskapai penerbangan.
Malaysia mengatakan pekan lalu bahwa kebakaran di negara tetangganya, Indonesia, adalah penyebab polusi tersebut, meskipun Indonesia membantah mendeteksi adanya asap yang melintasi perbatasannya ke Malaysia.
Departemen Malaysia mengatakan sebelumnya pada Senin bahwa badan meteorologi regional telah mendeteksi hampir 250 “titik panas”, yang mengindikasikan kebakaran, di Pulau Sumatera di Indonesia dan di bagian Pulau Kalimantan, dan tidak ada satu pun di Malaysia.
Sementara itu, kelompok lingkungan hidup Greenpeace meminta negara-negara di kawasan untuk memperkenalkan undang-undang untuk menghentikan perusahaan perkebunan yang menyebabkan polusi udara.
“Memberlakukan tindakan kabut asap lintas batas dalam negeri diperlukan sebagai tindakan pencegahan, terutama karena ada banyak dampak buruk di industri ini,” Heng Kiah Chun, ahli strategi kampanye regional untuk Greenpeace Asia Tenggara, mengatakan dalam sebuah pernyataan.
Singapura, yang bangga akan udaranya yang bersih, mengesahkan undang-undang polusi udara lintas batas pada 2014 yang menjadikan siapa pun yang menyebabkan kabut asap dapat bertanggung jawab secara pidana dan perdata.
REUTERS