Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Kementerian Luar Negeri Sebut ASEAN Belum Ada Rencana Jatuhkan Sanksi pada Myanmar

Kementerian Luar Negeri RI merespons soal peluang pemberian sanksi pada Myanmar karena belum memenuhi five point consensus yang disepakati pada 2021

16 Desember 2024 | 18.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu),Roy Soemirat, mengungkap Indonesia dan negara anggota ASEAN lainya, belum berencana menjatuhkan sanksi pada Myanmar, meski negara itu belum juga memenuhi five point consensus yang telah disepakati pada 2021. Indonesia saat ini tidak dalam posisi menjatuhkan sanksi di luar forum Dewan Keamanan (DK) PBB.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Roy, penjatuhan sanksi merupakan langkah yang tidak mudah dilakukan. Sebab sanksi dapat berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat di negara yang dijatuhi sanksi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Sanksi harus diterapkan dengan terukur dan terarah. Jadi, sanksi tidak bisa diterapkan secara membabi buta. Selain itu, pemberlakuan sanksi melalui DK PBB itu juga harus terus dievaluasi," kata Roy saat menggelar konferensi pers di kantor Kemlu, Jakarta Pusat pada Senin, 16 Desember 2024.

Tak hanya itu, Roy juga menjelaskan negara-negara anggota ASEAN telah menugaskan Myanmar untuk mengadakan dialog inklusif antara pihak-pihak yang bertikai. Namun, langkah ini masih sulit diimplementasikan karena banyak pihak yang meminta syarat-syarat tertentu sebelum dialog dilakukan

"Setidaknya bisa duduk bareng dulu. Namun, memang banyak pihak dalam konflik yang masih memberikan prekondisi untuk terjadinya dialog," tuturnya.

Untuk merespons kondisi itu, Indonesia bersama ASEAN masih berupaya mendorong semua pihak yang bertikai bertemu sebagai awal pembicaraan perdamaian. Perang saudara terjadi di Myanmar sejak junta militer pimpinan Panglima Militer Min Aung Hlaing mengkudeta pemerintahan sipil Myanmar pada Februari 2021. Kudeta itu memicu reaksi publik yang besar, salah satunya melalui demonstrasi besar-besaran yang menolak kudeta. Upaya pembubaran demonstran bahkan sampai memakan korban jiwa. 

Situasi ini mengundang reaksi keras dari beberapa kelompok etnis bersenjata di Myanmar, seperti Kachin dan Arakan. Mereka melancarkan perlawanan terhadap rezim junta militer yang dianggap tidak demokratis.

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus