Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengatakan lebih dari 3.300 warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban penipuan daring atau online scam sejak 2020 hingga tahun ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemlu, Judha Nugraha, menyebut lonjakan angka korban paling tinggi terjadi antara 2021 dan 2022 di Myanmar.
Selain Myanmar, korban tersebar di beberapa negara lain seperti Kamboja, Uni Emirat Arab (UEA), Myanmar, Vietnam, Thailand, Malaysia dan Filipina, menurut Judha ketika ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 20 Desember 2023.
Dia mengatakan salah satu faktor korban terjerat online scam adalah tergiur oleh tawaran kerja ke luar negeri yang ditawarkan lewat modus penipuan dengan gaji US$1.000 sampai US$1.200. Jika dirupiahkan dengan kurs saat ini, jumlahnya adalah sekitar Rp15 juta sampai Rp18 juta.
Bahkan, katanya, korban bukan hanya orang-orang yang mencari pekerjaan tetapi juga mereka yang pernah bekerja sebelumnya, dengan alasan mencari gaji yang lebih besar.
Perusahaan-perusahaan online scam banyak beroperasi di Myawaddy, wilayah di bagian Myanmar tenggara dekat perbatasan Thailand. Wilayah tersebut kerap menjadi tempat bentrokan antara junta Myanmar dan kelompok-kelompok etnis anti-junta, di tengah konflik Myanmar yang pemerintahnya dikudeta pada 2021.
Karena hal ini, Judha mengatakan pihak berwenang di Myanmar tidak bisa masuk dan memberantas aktivitas penipuan di sana, sehingga Myawaddy menjadi tempat aman bagi perusahaan-perusahaan itu berjalan. “Ini yang menjadi tantangan. Isu ini sekarang bukan hanya isu untuk Indonesia saja. Karena korbannya itu sudah berasal dari 59 negara,” ujarnya.
Tidak semuanya korban TPPO
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Meski berkaitan, Judha mengatakan korban online scam tidak melulu merupakan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan penyelundupan manusia. Korban TPPO dapat diidentifikasi melalui tiga unsur yaitu proses, cara dan eksploitasi. Ketiga unsur tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Berdasarkan pengalamannya menangani isu ini, Judha menyebut ada beberapa orang yang kembali bekerja untuk perusahaan online scam setelah dipulangkan ke Indonesia. “Kalau yang ini kan bukan korban,” katanya, seraya menambahkan ada dugaan bahwa orang-orang tersebut memang lanjut bekerja untuk perusahaan dan menargetkan calon korban penipuan lainnya.
Dia berkata bahwa memang ada yang secara sadar ingin bekerja di luar negeri di bidang online scam. Dalam pengalamannya memfasilitasi pemulangan WNI dari Myanmar ke Bandara Halim Perdanakusuma, dia mengatakan ada yang mengaku korban, tetapi ketahuan kembali ke negara tempat perusahaan online scam “Sampai di Halim kami cek paspornya – tiga kali bolak-balik,” ungkapnya.
Judha pun bercerita soal upaya Indonesia menyewa satu pesawat charter untuk penerbangan khusus demi memulangkan 215 WNI dari Kamboja dengan biaya sekitar Rp1 miliar.
Setelahnya, dia bercerita, maskapai penerbangan tersebut memberi tahu Kemlu bahwa ada perusahaan online scam yang justru ingin menyewa tiga pesawat untuk memberangkatkan WNI ke Kamboja.
“Jadi kita pulangkan 215, si perusahaan ini memberangkatkan 645. Jadi ini isu yang kompleks,” kata dia.
Mayoritas korban Gen-Z
Dari 3.300 korban online scam sejak 2020, mayoritas berasal dari Generasi Z atau Gen-Z golongan ekonomi menengah dan berpendidikan, kata Judha. Kamus Oxford mendefinisikan Gen-Z sebagai “kelompok orang yang lahir antara akhir 1990-an dan awal 2010-an, yang dianggap sangat akrab dengan internet”.
Judha mengatakan ada kemungkinan Gen-Z menjadi target karena dinilai pandai berteknologi dan menggunakan media sosial. “Jadi, nilai dia itu dilihat dari media sosial,” ucapnya.
“Itu mungkin menjadi salah satu penjelas kenapa generasi muda dari golongan menengah, educated, kok bisa jadi korban? Ya, karena itu mungkin salah satu pendorongnya.”
Upaya Indonesia berantas online scam
Di level bilateral, Indonesia telah menandatangani kerja sama penanganan kejahatan lintas batas dengan Kamboja untuk memberantas maraknya online scam.
Sementara di level regional, Indonesia terlibat sebagai negosiator dalam deklarasi negara-negara ASEAN untuk memberantas perdagangan manusia yang disebabkan oleh penyalahgunaan teknologi.
Indonesia juga berupaya melalui Bali Process, yaitu forum internasional yang dibentuk pada 2002 untuk memberantas penyelundupan manusia, perdagangan manusia dan kejahatan transnasional. Lewat forum ini, Indonesia menangani online scam dari kantor regionalnya di Bangkok, Thailand.
Pilihan Editor: Kemenlu: WNI Korban TPPO 2.400 Orang, Ada Lulusan S1 dan S2
NABIILA AZZAHRA A.