Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Warga Arab Saudi dan warga negara Indonesia (WNI) tidak terpengaruh oleh kegaduhan politik di kalangan elit Kerajaan Arab Saudi terkait penangkapan sekitar 200 tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi negara itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelum dan pasca-penahanan 11 pangeran, empat menteri dan puluhan mantan menteri serta pengusaha kelas kakap, kondisi dalam negeri Arab Saudi stabil.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz Al Saud berbincang dengan putranya, Pangeran Mohammed bin Salman. REUTERS
Menurut Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh, mengatakan penangkapan para pangeran, para politisi elit serta pengusaha, pada pekan pertama November 2017 lalu, tidak berdampak pada kehidupan masyarakat Arab Saudi. Hal ini tidak berimbas pula pada WNI di sana.
"Itu boleh dikatakan, perang sesama saudara sendiri," kata Agus, Kamis, 15 Februari 2018 di Kementerian Luar Negeri Indonesia, Jakarta.
Sejumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) yang melebihi ijin tinggal (overstayed) dari Arab Saudi saat proses pemulangan menuju daerah asal masing-masing di Balai Pelayanan Kepulangan TKI Selapajang, Tangerang, Banten, Selasa (1/11). Sebanyak 1.277 TKI overstayed yang terdiri dari dari 1.211 orang dewasa, 39 anak-anak, dan 27 bayi, dipulangkan dari Arab Saudi dengan menggunakan 4 kloter penerbangan. TEMPO/Aditia Noviansyah
Agus menceritakan, putera mahkota, Mohammed bin Salman (MbS) mendapat dukungan hampir 70 persen dari kalangan muda Arab Saudi. Maka tak heran, jika keputusan yang diambilnya tidak ikut menciptakan gejolak di kalangan masyarakat.
Hotel bintang lima, Ritz Calton, yang hingga Januari lalu dijadikan 'hotel prodeo' sekarang bahkan sudah dibuka untuk umum.
Pada 6 November 2017, di bawah kampanye memberantas korupsi, MbS secara massal menangkap 11 pangeran dan puluhan politisi serta pengusaha negara itu dengan tuduhan telah melakukan tindak kejahatan korupsi. Mereka yang ditangkap, ditahan di hotel Ritz Calton Riyadh dan baru dibebaskan jika telah membuat kesepakatan pengembalian uang yang diduga telah dicatut dari Kerajaan Arab Saudi.