Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno menyatakan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) berkomitmen melanjutkan diplomasi yang telah diperjuangkan mendiang diplomat dan ahli hukum laut internasional Hasjim Djalal.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Arif menyebut salah satu isu yang menjadi perhatian ialah ketegangan di Laut Cina Selatan. Arif menyoroti lokakarya atau workshop tentang Laut Cina Selatan yang digagas oleh Hasjim Djalal. Arif mengatakan lokarkarya yang telah berlangsung selama 30 tahun itu menjadi landasan bagi proses diplomasi untuk menyelesaikan sengketa di kawasan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kami berkomitmen meneruskan workshop terkait Laut China Selatan, menangani potensi konflik di Laut Cina Selatan, yang kami lakukan terus setiap tahun,” kata Arif saat ditemui dalam seminar bertajuk "Menyatukan Nusantara, Menginspirasi Dunia" yang membahas mendiang Hasjim Djalal di kantor Kemlu, Jakarta Pusat, pada Selasa, 25 Februari 2025.
Lebih lanjut, Arif mengungkap bahwa Kemlu akan meneruskan sejumlah studi yang dirintis Hasjim yang belum sempat diteruskan. Selain itu, Arif menyebut Kemlu ingin melanjutkan perumusan code of conduct mengenai kegiatan militer di zona ekonomi eksklusif (ZEE) sebagaimana yang dicetuskan Hasjim Djalal.
Selanjutnya, Arif mengatakan Indonesia akan berupaya memanfaatkan potensi sumber daya dari dasar laut dengan tetap mematuhi aturan Otoritas Dasar Laut Internasional atau ISA.
Dia menuturkan bahwa organisasi yang berbasis di Jamaika tersebut didirikan berdasarkan Konvensi Hukum Laut PBB atau UNCLOS 1982 di mana Hasjim Djalal menjadi pemimpin pertamanya.
Arif mengungkap bahwa Indonesia tengah menargetkan potensi eksplorasi di Samudra Pasifik sehingga bisa mendapatkan hak eksploitasi mineral dasar laut di masa depan.
Tak sampai di situ, Arif menyatakan komitmen Kemlu untuk melanjutkan pengembangan pendidikan hukum laut bagi generasi muda agar mereka dapat menguasai prinsip-prinsip dasar hukum laut dan konsep negara kepulauan sebagaimana yang diatur dalam UNCLOS 1982.
“Hal-hal tersebut akan menjadi pekerjaan yang berkelanjutan. Dan, itulah tugas-tugas kami di Kemlu dan juga kementerian lain yang harus dilakukan setelah Bapak Hasjim Djalal wafat,” ujarnya.\