Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Kisah Manula di Jepang yang Puluhan Tahun Mencopet

Manula di Jepang ini mencopet puluhan kali dan tak kapok meski sudah pernah tertangkap karena pencopetan yang dilakukannya.

25 Mei 2018 | 20.13 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi copet. protothema.gr

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sepandai-pandai tupai melompat akhirnya jatuh juga. Peribahasa ini pas untuk menggambarkan kisah seorang pencopet kawakan sudah memulai aksinya sejak 1965.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pencopet yang diketahui bernama Kazutoshi Yamaguchi, 69 tahun, dibekuk oleh aparat kepolisian saat tertangkap tak lama setelah mencuri dompet seorang perempuan berisi uang Y.6.000 atau setara Rp.700 ribu di dalam kereta. Polisi menemukan dompet korban dalam jaket Yamaguchi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Saya mengambil dompet itu karena dompet itu berada tepat di depan saya,” kata seorang aparat polisi menirukan pengakuan Yamaguchi, seperti di kutip dari situs scmp.com pada Jumat, 25 Mei 2018.

Akibat perbuatannya ini, Yamaguchi, seorang pensiunan yang lihai mencopet, didakwa atas tindak pencurian. Aparat kepolisian yang membekuk Yamaguchi mengatakan motif pelaku mencopet karena melihat dompet itu tepat didepannya dan tak bisa menahan diri sehingga mengambilnya.

Kazutoshi Yamaguchi. publicanews.com

Dalam sebuah rekaman televisi, terlihat Yamaguchi dibawa ke kantor polisi. Dia tampak sangat lemah, bahkan menggunakan bantuan tongkat untuk berjalan. Yamaguchi diduga membuat penampilan seperti itu agar tidak dicurigai penumpang lain dan targetnya.

Dengan penangkapan ini, Yamaguchi tercatat sudah 11 kali ditangkap polisi dengan kasus yang sama. Dia menjadi incaran polisi pada 1965 dan mengenalnya sebagai ‘ahli tas Yamaguchi’.

Kasus pencopet ulung Yamaguchi ini, setidaknya menggambarkan tindak kriminal di Jepang yang dilakukan manula berkembang. Data statistik yang dirilis November lalu menunjukan para kriminal di atas usia 65 tahun, lebih mungkin untuk mengulang kembali kejahatannya dalam dua tahun setelah mereka keluar dari penjara dibandingkan pelaku yang berusia lebih muda.

Pada 2016, tercatat sebanyak 2.498 orang di penjara atas kasus pencurian dan pencopetan. Angka ini meningkat empat kali lipat dibanding 1997. Dari jumlah tersebut, lebih dari 70 persennya pernah menjalani hukuman penjara sebelumnya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus