Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Konon, ia mogok

Sulitnya memperoleh kabar tentang aung san suu kyi menimbulkan berbagai spekulasi, termasuk kemungkinan ia melakukan mogok makan.

12 Desember 1992 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

BENARKAH Aung San Suu Kyi mogok makan? Adalah Micheal Aris, suami Suu Kyi, Senin pekan lalu di London menyiarkan berita kondisi prihatin tahanan politik paling kondang di dunia itu. Kata Aris, Suu Kyi menampik semua bantuan materi dari penguasa Myanmar. Bagi Suu Kyi, menerima bantuan seperti mengesahkan perpanjangan penahanan tanpa proses pengadilannya. Padahal, kata Aris, ia tahu, perbekalan Suu Kyi sendiri hampir habis. Tak jelas keadaan Suu Kyi, 47 tahun, yang sebenarnya. Tak seorang pun, kecuali pelayan dan petugas pemerintah, bisa bertemu putri Jenderal Aung San, bapak pendiri Myanmar itu (Aris terakhir diizinkan bertemu istrinya itu Agustus silam). Kata seorang warga Yangoon, Suu Kyi tidak mogok makan. "Ia tidak menampik bantuan makanan," katanya. Sampai kini Suu Kyi masih dikunjungi dokter pemerintah secara kontinu. Sampai akhir pekan lalu, tak ada tanda-tanda pemerintah Yangoon bakal memberi kelonggaran pada pemenang hadiah Nobel Perdamaian 1991 itu. "Kesehatannya baik," cuma itu komentar pemerintah Yangoon menanggapi berita terakhir Suu Kyi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus