Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI (Kemenlu) dalam menangani pemulangan tujuh pekerja migran Indonesia (PMI / TKI) yang meninggal akibat kecelakaan di Sarawak, Malaysia.Kementerian P2MI juga berkoordinasi dengan perwakilan Indonesia di Malaysia dan keluarga korban dalam upaya membantu pemulangan tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Ini sedang saya komunikasikan dengan Kemenlu. Sebab di sana memang wilayahnya Kemenlu, bukan wilayah kami," kata Menteri P2MI Abdul Kadir Karding usai menggelar rapat koordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan di Jakarta, Selasa, 26 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Karding mengakui pemulangan tujuh PMI tersebut terkendala masalah biaya karena para PMI tersebut ke luar negeri melalui jalur non-prosedural. Namun demikian, Karding memastikan Pemerintah akan tetap berupaya membantu pemulangan sehingga ketujuh PMI yang meninggal tersebut dapat segera dipulangkan ke Indonesia.
"Jadi tidak masalah. Sepanjang bisa kami usahakan, kami usahakan," katanya.
Segera setelah tiba di Tanah Air, Kementerian P2MI akan membantu pemulangan ketujuh jenazah sampai ke kediaman masing-masing, mulai dari bandara sampai ke rumah.
Sebelumnya, Konsul Jenderal (Konjen) RI Kuching Raden Sigit Witjaksono dalam keterangannya pada Minggu, 24 November 2024, menerima laporan dari Ibu Pejabat Polis Daerah Sarikei pada Rabu, 21 November 2024, telah terjadi kecelakaan lalu lintas di KM 448 Jalan Betong-Meradong, Sarikei, Sarawak, yang melibatkan dua kendaraan jenis Perodua Alza dan Toyota Hilux.
Berdasarkan informasi Ketua Polis Daerah Sarikei Aswandy Anis, Sigit mengatakan kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 14.50 waktu setempat (pukul 13.50 WIB) di ruas jalan raya Pan Borneo itu telah merenggut delapan nyawa, di mana tujuh di antaranya merupakan WNI sedangkan satu orang lainnya warga lokal yang menjadi pengemudi Perodua Alza.
Ada dugaan supir kendaraan yang ditumpangi tujuh WNI asal Lombok, Nusa Tenggara Barat, tersebut mencoba menghindari pemeriksaan polisi karena membawa PMI yang tidak memiliki dokumen perjalanan atau paspor, yang sebelumnya masuk melalui jalan tikus di daerah Lundu-Sematan.
Sumber: Antara
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini