Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Awak stasiun televisi asal Rusia, Channel One, diusir dari Jerman buntut dari sanksi yang dijatuhkan ke Rusia karena perang Ukraina. Otoritas di Berlin membenarkan kejadian ini pada Rabu pagi, 27 november 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Surat kabar Berliner Zeitung mewartakan kru TV itu berstatus koresponden yang bernama Ivan Blagoy dan kameramennya Dmitry Volkov, di mana izin tinggal keduanya ditolak Jerman. Kantor imigrasi Jerman mengatakan tindakan terhadap kru TV itu karena pemilik Channel One sudah masuk daftar hitam paket sanksi ke sembilan Uni Eropa sehingga izin tinggal kedua awak itu ditolak sesuai hukum bagi WNA. Channel One adalah media di bawah perusahaan bernama National Media Group.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Siapa pun yang berhubungan dengan pihak yang membahayakan kepentingan Jerman, izin tinggalnya ditolak," demikian pemberitaan Berliner Zeitung. Secara keseluruhan, lima orang menjadi target di bawah sanksi Rusia yang diberlakukan Berlin dalam beberapa bulan ke terakhir.
Sebelumnya pada Rabu, 27 November 2024, Channel One mewartakan otoritas Jerman telah memerintahkan agar kantor biro TV tersebut yang ada di Berlin ditutup. Channel One juga menyebut wartawan mereka dikucilkan, di mana kredensial wartawan mereka memang belum dicabut tetapi mereka secara fisik tidak boleh hadir di Jerman. Itu artinya, Channel One secara efektif dilarang menjalankan tugas jurnalistiknya di Jerman. Kementerian Luar Negeri Jerman menolak tuduhan Channel One itu dengan menyatakan wartawan dari Rusia bisa bertugas dengan bebas tanpa hambatan di Jerman.
Blagoy mengatakan dia telah menerima pemberitahuan dari otoritas Berlin yang menyebut Channel One telah menyebarkan propaganda dan disinformasi soal perang Ukraina. Bukan hanya itu, Channel One juga dianggap menimbulkan ancaman secara langsung terhadap ketertiban umum dan keamanan Jerman serta Uni Eropa.
Blagoy menyangkal tuduhan yang diarahkan padanya dan berkeras menyebut segala pemberitaannya berdasarkan kebenaran. Sedangkan Channel One menggambarkan pengusiran pada krunya sebagai bentuk hukuman untuk kebenaran dan profesionalisme.
Sumber: RT.com
Pilihan editor: Korea Utara Ratifikasi Pakta Pertahanan dengan Rusia