Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Malaysia mengumumkan akan mencabut pembatasan COVID-19 mulai 1 Mei 2022. Sejak tanggal tersebut, pemakaian masker di luar ruangan tak lagi diwajibkan. Pelancong yang sudah divaksinasi Covid-19 juga tidak diwajibkan lagi menjalani tes Corona saat masuk ke Malaysia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menteri Kesehatan Khairy Jamaluddin mengatakan bahwa penggunaan masker masih diperlukan di dalam ruangan, termasuk di pusat perbelanjaan dan di transportasi umum. “Pemakaian masker di luar ruangan adalah opsional, tetapi tetap dianjurkan,” katanya saat konferensi pers, Rabu, 27 April 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia mengatakan bahwa orang-orang juga didorong memakai masker di luar ruangan di tempat-tempat ramai seperti di pasar Ramadhan, stadion dan pasar malam. Khairy juga mengumumkan bahwa semua protokol pengujian untuk pelancong ke Malaysia seperti tes Covid-19 sebelum keberangkatan dan saat kedatangan, akan dibatalkan untuk mereka yang sudah divaksinasi penuh serta yang telah pulih dari infeksi COVID-19 enam hingga 60 hari sebelum tanggal keberangkatan. Turis anak-anak berusia 12 tahun ke bawah juga tak wajib tes.
Namun untuk mereka yang belum sepenuhnya divaksinasi Covid-19 tetap harus menjalani tes ini dan menjalani karantina wajib lima hari, kata Khairy.
Asuransi perjalanan tidak lagi menjadi prasyarat bagi orang asing yang masuk ke negara itu. "Anda tidak perlu lagi memiliki traveller's insurance untuk datang ke Malaysia," ujarnya.
Sejak awal pandemi, Malaysia telah melaporkan lebih dari 4,4 juta kasus COVID-19, dengan lebih dari 35.500 kematian.
Baca: Mahathir Mohamad Digugat Presiden UMNO Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik
CHANNEL NEWS ASIA