Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim Malaysia Nik Nazmi Nik Ahmad pada Selasa, 22 Agustus 2023, mengumumkan bahwa pegawai negeri di negara itu kini bisa mengenakan pakaian batik dalam hari kerja. Sebelumnya peraturan berlaku hanya pada Kamis.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Nik Nazmi mengatakan tujuannya membuat edaran ini adalah berkaitan dengan efisiensi energi di kantor-kantor pemerintah. “Biasanya di parlemen misalnya, terlalu bergaya ala Inggris. Menggunakan jas berdasi. Tidak terlalu masuk akal, kurang sejuk,” katanya saat ditemui oleh Tempo di Jakarta pada Selasa.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kalau Indonesia bisa, mengapa Malaysia tidak, kata Nik Nazmi.
Dalam keterangan pers, Nik Nazmi mengatakan, keputusan yang diambil telah mempertimbangkan iklim Malaysia dan juga komitmen pemerintah untuk mencapai aspirasi nol emisi gas rumah kaca pada awal 2050 dengan mengurangi jejak karbon dari praktik konsumsi energi,” ujarnya.
Langkah ini juga akan membantu industri batik lokal, tambahnya.
Ia juga mengatakan, anjuran perubahan tata krama berpakaian juga akan disampaikan kepada seluruh anggota Dewan Rakyat dan Dewan Negara.
Selain itu, pedoman yang tertuang dalam Undang-Undang Efisiensi dan Konservasi Energi (EECA) yang disampaikannya kepada Kabinet pada 2 Agustus memastikan bahwa suhu di seluruh kantor pemerintah dijaga antara 24 hingga 25 derajat Celcius, tambahnya.
Tahun lalu, Menteri Besar Selangor Datuk Seri Amirudin Shari, seperti dilaporkan oleh kantor berita nasional Bernama, mengatakan bahwa majelis negara bagian Selangor memiliki rencana untuk mengizinkan pakaian batik pada sidang setelah implementasi inisiatif tersebut di tingkat Parlemen.
Sebelumnya pada 2021, Presiden Dewan Negara Tan Sri Rais Yatim mengizinkan anggotanya mengenakan pakaian batik, menurut laporan Bernama.
DANIEL A. FAJRI | BERNAMA