Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dan timpalannya dari Papua Nugini Justin Tkatchenko mengesahkan dua perjanjian bilateral dalam pertemuan di Jakarta pada Selasa, 21 Maret 2023. Salah satunya soal masalah perbatasan yang sudah beberapa tahun macet.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Retno, dalam keterangan pers setelah rapat di Gedung Kementerian Luar Negeri RI mengatakan, dua perjanjian bilateral itu adalah persetujuan pelaksanaan pembebasan visa bagi pemegang paspor diplomatik dan dinas, serta perjanjian dasar tentang pengaturan perbatasan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Ini adalah permulaan baru untuk Papua Nugini dan Indonesia,” kata Tkatchenko dalam pernyataan pers yang sama.
Tkatchenko mengatakan butuh waktu delapan tahun sampai kesepakatan soal perbatasan itu diratifikasi. Dia mengatakan, ada tujuan jangka panjang supaya perbatasan Papua Nugini dan Indonesia bermanfaat bagi kedua belah pihak.
Di bidang pertahanan, Retno menyampaikan supaya Papua Nugini mendukung percepatan proses ratifikasi, tanpa menjelaskan secara rinci. Ihwal perlindungan WNI, Indonesia menugaskan pejabatnya untuk menyusun Perjanjian Pemberitahuan Konsuler Wajib.
Selain membahas dua perjanjian yang disahkan hari ini, Retno dan Tkatchenko juga membahas soal perdagangan serta pembangunan.
Kedua belah pihak melihat masih ada peluang untuk meningkatkan kerja sama perdagangan. Menurut Retno, itu dengan menyederhanakan dan merampingkan proses bea cukai, memfasilitasi jaringan logistik yang lebih kuat, dan memfasilitasi jaringan logistik yang lebih kuat.
Menurut Retno, Indonesia berkomitmen untuk mendukung pembangunan di negara-negara Pasifik, termasuk Papua Nugini. Misalnya di sektor pendidikan dengan beasiswa dan revitalisasi fasilitas umum serta kesehatan di Vanimo juga Port Moresby.
DANIEL A. FAJRI