Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Mantan Ketua KPU Filipina Hadapi Dakwaan di AS, Terima Suap Mesin Pemungutan Suara

Mantan ketua KPU Filipina Andres "Andy" Bautista didakwa oleh juri agung federal Amerika Serikat di Florida terkait suap mesin pemungutan suara

9 Agustus 2024 | 18.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan ketua komisi pemilihan umum (KPU) Filipina didakwa oleh juri agung federal Amerika Serikat di Florida pada Kamis. Andres "Andy" Bautista diduga menerima suap dari sebuah perusahaan yang menyediakan mesin pemungutan suara untuk pemilihan umum negara itu pada 2016.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pria berusia 60 tahun itu menghadapi satu tuduhan konspirasi untuk melakukan pencucian uang dan tiga tuduhan pencucian uang internasional atas instrumen moneter, kata Departemen Kehakiman AS dalam sebuah pernyataan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tiga eksekutif perusahaan mesin pemungutan suara juga didakwa atas peran mereka dalam "skema dugaan suap dan pencucian uang untuk mempertahankan dan memperoleh bisnis yang terkait dengan pemilihan umum Filipina 2016", katanya.

Departemen Kehakiman AS tidak mengidentifikasi perusahaan tersebut tetapi salah satu dari tiga eksekutif yang didakwa adalah Roger Alejandro Pinate Martinez, 49 tahun, seorang warga negara Venezuela dan penduduk Florida yang merupakan salah satu pendiri Smartmatic.

Dakwaan tersebut menuduh bahwa antara 2015-2018, Pinate, Jorge Miguel Vasquez, 62 tahun, dan yang lainnya membayar suap sebesar US$1 juta kepada Bautista.

Pinate dan Vasquez masing-masing didakwa dengan satu tuduhan konspirasi untuk melanggar Undang-Undang Praktik Korupsi Asing.

Seperti Bautista, Pinate, Vasquez, dan Elie Moreno, 44 tahun, warga negara ganda Venezuela dan Israel, juga didakwa dengan satu tuduhan konspirasi untuk melakukan pencucian uang dan tiga tuduhan pencucian uang internasional atas instrumen moneter.

Komisi Pemilihan Umum Filipina melarang Smartmatic tahun lalu untuk mengajukan penawaran kontrak pemilu, tetapi pengadilan tertinggi negara itu membatalkan larangan tersebut pada April.

Bautista, yang mengepalai komisi pemilihan umum dari 2015-2017, memberikan Smartmatic kontrak senilai US$199 juta untuk memasok 94.000 mesin pemungutan suara kepada Filipina dalam pemilihan presiden 2016 yang dimenangkan oleh Rodrigo Duterte.

Ia membantah melakukan kesalahan, menulis di X bahwa ia "tidak meminta atau menerima uang suap dari Smartmatic atau entitas lain".

Departemen Kehakiman dan Kantor Kejaksaan AS tidak menanggapi pertanyaan mengenai apakah Bautista berada dalam tahanan AS.

Dalam sebuah pernyataan, Smartmatic mengonfirmasi dua karyawannya telah didakwa, dengan mengatakan bahwa "terlepas dari kebenaran tuduhan tersebut dan sementara karyawan kami yang dituduh tetap tidak bersalah sampai terbukti bersalah, kami telah menempatkan kedua karyawan tersebut pada cuti, efektif segera".

"Tidak ada dugaan penipuan pemilih dan Smartmatic tidak didakwa," kata perusahaan itu.

"Para pemilih di seluruh dunia harus yakin bahwa pemilu yang mereka ikuti diselenggarakan dengan integritas dan transparansi tertinggi. Inilah nilai-nilai yang dianut Smartmatic," imbuhnya.

Smartmatic telah mengajukan gugatan terhadap Fox News dan sekutu mantan presiden Donald Trump, termasuk mantan wali kota New York Rudy Giuliani, atas klaim palsu bahwa mesinnya digunakan untuk memanipulasi hasil pemilu AS 2020.

CNA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus