Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Arab Saudi pada Kamis, 30 Desember 2021, memberlakukan kebijakan social distancing di Masjidil Haram, Mekah. Keputusan ini diambil setelah angka kasus Covid-19 dalam beberapa bulan terakhir menyentuh rekor tertinggi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sejumlah petugas di Masjidil Haram menandai lantai dengan tanda jaga jarak. Pada 17 Oktober 2021 lalu, tanda tersebut dicabut, namun sekarang dipasang di sepanjang area Masjidil Haram, tempat di mana juga terletak Ka’bah.
Petugas memasangkan stiker social distancing dalam langkah-langkah pencegahan penyebaran Covid-19 di Masjidil Haram. Presidensi Umum juga meminta semua untuk berkomitmen mematuhi langkah-langkah pencegahan dan prosedur pencegahan. Twitter
Otoritas Kerajaan Arab Saudi mengkonfirmasi mereka akan memberlakukan aturan social distancing pada para jamaah di Masjidil Haram. Namun belum secara spesifik menentukan apakah akan ada aturan soal kapasitas jamaah.
Sebelumnya pada Rabu, 29 Desember 2021, Arab Saudi melaporkan ada kenaikan kasus positif Covid-19 sebanyak 744 kasus. Pada Kamis, 30 Desember 2021, otoritas sudah mewajibkan penggunaan masker di tempat-tempat umum.
Kerajaan Arab Saudi mewajibkan penggunaan masker di tempat-tempat umum, termasuk acara outdoor setelah kasus Covid-19 melonjak secara lokal dan seluruh dunia. Kementerian Kesehatan Arab Saudi mencatat kasus positif Covid-19 di negara itu naik menjadi 554.665 kasus.
Sumber: al-arabia
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.