Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah media asing menyoroti aksi massa yang berlangsung di Gedung DPR di Jakarta. Unjuk rasa digelar untuk menolak pengesahan revisi UU Pilkada 10/2016 pada Kamis, 22 Agustus 2024. RUU Pilkada itu rencananya akan disahkan hari ini namun batal.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Media asal Inggris, Reuters, menulis dalam artikel berjudul "Protests across Indonesia as parliament delays change to election law." Menurut Reuters, revisi UU Pilkada itu akan membuka jalan bagi putra bungsu Joko Widodo, Kaesang Pangarep untuk maju dalam pemilihan kepala daerah pada November mendatang. Reuters juga menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi yang akan dibatalkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat melalui revisi UU Pilkada.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Perebutan kekuasaan antara parlemen dan lembaga yudikatif terjadi di tengah perkembangan politik yang dramatis selama seminggu di negara demokrasi terbesar ketiga di dunia, dan di akhir masa jabatan kedua presiden. (Joko) Widodo mengesampingkan kekhawatiran tersebut dan mengatakan pada hari Rabu bahwa putusan pengadilan dan musyawarah parlemen merupakan bagian dari "checks and balances" standar," kata Reuters, Kamis, 22 Agustus 2024.
Media lainnya, BBC, menyoroti pernyataan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang menganggap remeh upaya DPR yang ingin membatalkan putusan Mahkamah Konstitusi. "Widodo menganggap remeh pertikaian tersebut, dan mengatakan bahwa amandemen tersebut merupakan bagian dari "fungsi pengawasan dan keseimbangan" pemerintah," kata BBC dalam artikel berjudul "Election law changes spark mass protests in Indonesia."
Menurut BBC, revisi undang-undang Pilkada akan membatalkan sebagian putusan pengadilan Mahkamah Konstitusi sehingga menguntungkan partai-partai yang bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju atau KIM. "Status quo akan tetap dipertahankan, yang menguntungkan partai-partai dalam koalisi yang berkuasa di bawah presiden yang akan lengser, Joko "Jokowi" Widodo, dan penggantinya, Prabowo Subianto. Akibatnya, banyak pemilihan kepala daerah diperkirakan akan berlangsung tanpa ada yang menentang," tulis BBC.
Media asal Malaysia, The Star, mengulas soal ditundanya putusan RUU Pilkada oleh DPR dalam artikel berjudul "Indonesian Parliament adjourns as protests hit markets". Menurut The Star, rupiah anjlok akibat aksi massa tersebut.
The Star juga menyoroti para aktor dan selebritas yang mengunggah gambar "peringatan darurat" secara daring. Ribuan orang menggunakan tagar #KawalPutusanMK, yang menyerukan pembelaan atas keputusan pengadilan, yang oleh banyak orang dianggap mendukung demokrasi muda Indonesia.
"Para pembuat undang-undang kini ingin mengubah undang-undang agar secara efektif memungkinkan putra bungsu Jokowi yang berusia 29 tahun untuk mencalonkan diri sebagai wakil gubernur daerah, sambil mengembalikan ambang batas yang dapat memungkinkan Prabowo dan sekutu Jokowi untuk mencalonkan diri hampir tanpa pesaing dalam pemilihan di Jawa Tengah dan Jakarta," kata The Star.
REUTERS | THE STAR | BBC
Pilihan editor: Ukraina Akui Hancurkan Jembatan Ponton di Rusia dengan Senjata Buatan AS