Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Kader Partai Buruh Diminta Tetap Kawal Demokrasi

Partai Buruh meminta kadernya tetap mengawal demokrasi meski tidak lolos ke parlemen.

18 September 2024 | 22.09 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Tim Hukum Partai Buruh Said Salahudin meminta para kader Partai Buruh tetap kompak mengawal demokrasi Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Salahudin mengatakan meski gagal lolos ke parlemen, Partai Buruh tetap bisa terlibat dalam proses penentuan kebijakan dengan menyuarakan aspirasi di luar parlemen dan pemerintahan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Salahudin mencontohkan apa yang dilakukan Partai Buruh di tengah rencana revisi Undang-undang Pilkada oleh DPR. Menurut Salahudin, keterlibatan Partai Buruh dengan memenangkan uji materiil UU Pilkada di Mahkamah Konstitusi mampu mengubah sistem politik di Pilkada 2024.

Ketika itu, kata Salahudin, Partai Buruh menggugat syarat dukungan pencalonan kepala daerah. MK pun mengabulkan gugatan tersebut dengan mengubah ambang batas pencalonan berdasarkan perolehan suara partai.

"Meski tidak memiliki kursi di parlemen, Partai Buruh mampu memainkan peran politiknya dengan dengan mengubah aturan UU Pilkada yang coba diakali oleh partai-partai di Senayan," kata Salahudin dalam pemaparannya saat peringatan tiga tahun buruh berpolitik di Istora Senayan, Rabu, 18 September 2024.

Sementara itu Presiden Partai Buruh Said Iqbal optimistis partainya bisa lolos ke parlemen pada Pemilu 2029. Iqbal mengatakan target itu didasarkan atas sejumlah capaian Partai Buruh dalam tiga tahun terakhir.

Iqbal mengatakan meskipun gagal memenuhi ambang batang parlemen atau parliamentary threshold, Partai Buruh telah berusaha maksimal untuk bisa mengikuti Pemilu 2024.   

"Kami berhasil memenuhi 100 persen kuota calon anggota legislatif, ini tentunya langkah awal yang baik," kata Iqbal di Istora Senayan, Rabu, 18 September 2024. Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, menyatakan partai peserta pemilu harus meraih minimal 4 persen suara sah nasional agar bisa lolos ke parlemen.

Iqbal menyatakan sebagai partai yang pertama kali debut di Pemilu 2024, Partai Buruh memperoleh 972.910 (0,64 persen) suara secara nasional. Perolehan suara tersebut menempatkan Partai Buruh di posisi kedua setelah Partai Gelora sebagai pendatang baru.

"Suara yang telah diberikan kepada Partai Buruh sangat berarti bagi kami untuk melanjutkan perjuangan dan menyuarakan aspirasi kaum buruh," kata Iqbal.

Pilihan Editor: Pidato Prabowo di Acara Partai Buruh: Jangan Mudah Dihasut dan Dipecah Belah

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus