Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kegembiraan pecah di ruang sidang Pengadilan Tinggi Malaysia di Kuala Lumpur. Puluhan orang bersorak di dalam ruang sidang, ditingkahi takbir yang sesekali memotong hiruk-pikuk itu. Berita yang ditunggu-tunggu telah datang: pengadilan memvonis bebas pemimpin oposisi Anwar Ibrahim atas dakwaan sodomi terhadap asistennya, Saiful Bukhari Azlan, Senin siang pekan lalu.
Istri Anwar, Wan Azizah Wan Ismail, langsung memeluk suaminya di ruang sidang. Demikian pula putrinya, Nurul Izzah. Dengan senyum lebar, Anwar menyalami para jaksa. Berkali-kali ia mengucapkan hamdalah. "Sejujurnya saya terkejut. Fokus saya sekarang pada pemilihan umum mendatang," ujar Ketua Umum Partai Keadilan Rakyat (PKR) itu.
Hari itu, 5.000-an pendukung Anwar yang berkumpul di area parkir gedung pengadilan bersukacita. "Hakim telah membuat putusan bahwa Datuk Seri Anwar dinyatakan tidak bersalah," kata Wakil Presiden PKR Tian Chua saat membacakan isi pesan pendek itu di depan massa.
Selama menunggu, mereka mendengarkan orasi para pemimpin oposisi. Salah satunya Adam Adili, ikon baru gerakan perlawanan mahasiswa. Mendengar Anwar bebas, mereka langsung beringsut ke Masjid Wilayah Persekutuan di sebelah gedung pengadilan untuk bersujud syukur. Namun rencana itu batal karena sejumlah pendukung Saiful berada di dalam masjid. Mereka tak mau terjadi bentrokan di dalam masjid.
Dalam putusan yang dibacakan selama tak lebih dari tiga menit itu, hakim Mohamad Zabidin Mohd Diah menyatakan pengadilan menolak dua bukti yang diajukan Saiful berupa DNA dan pengakuan lisan. "Setelah meneliti bukti yang diajukan, saya tidak yakin apakah bukti tersebut masih asli atau sudah diusik," kata Zabidin.
Keluarga Saiful tak terima dengan putusan itu. "Demi anak saya, saya memohon kepada Jaksa Penuntut Umum untuk mengajukan banding atas vonis ini," tulis ayahnya, Azlan Mohd Lazim, di blog pribadi Saiful.
Saiful sendiri belum pernah memberikan pernyataan langsung kepada media. Bujangan 26 tahun ini hanya melontarkan tanggapan melalui Twitter atau blognya. "Keputusan memang tidak memihak kepada saya. Namun saya ridho (menerima) dan menghormati keputusan ini," tulis Saiful sesaat setelah hakim membacakan putusan.
Kendati begitu, ia menginginkan perkaranya tak berhenti di sini. "Saya berharap Jaksa Penuntut Umum melakukan upaya banding."
Pengacara Anwar, Karpal Singh, mengatakan jaksa tak bisa mengajukan permohonan banding karena putusan hakim didasari fakta. "Ini kemenangan besar baginya (Anwar)," kata dia.
Perkara itu bermula pada 8 Agustus 2008, ketika pengadilan mendakwa Anwar menyodomi Saiful di Kondominium Desa Damansara di Bukit Damansara, Kuala Lumpur. Dalam pengakuan Saiful, kejadian itu berlangsung pada 26 Juni 2008.
Bebas dari tuntutan, dukungan semakin mengalir kepada Anwar untuk merebut kursi perdana menteri dalam pemilu mendatang. Sekretaris Jenderal Partai Aksi Demokratis (DAP) Lim Guan Eng mengatakan partainya tak mengincar kursi perdana menteri karena posisi itu untuk Anwar. "Apa pun putusan pengadilan, kami tetap mendukung dia (Anwar)."
Sehari setelah putusan dijatuhkan, koalisi partai oposisi (Pakatan Rakyat) langsung menggelar rapat di sekretariat gabungan Pakatan Rakyat di Petaling Jaya, Selangor. Pertemuan hari itu dihadiri para petinggi partai oposisi, yakni Nurul Izzah dan Tian Chua dari PKR, Zulkifli dari Partai Islam Se-Malaysia (PAS), dan Liew Chin Tong dari DAP. Anwar dan istrinya tak hadir karena sedang melawat ke India.
"Dalam pertemuan itu, kami bahas putusan pengadilan dan langkah-langkah yang akan kami buat untuk menghadapi pemilu," ujar Tian Chua kepada Tempo di Kuala Lumpur, Kamis pekan lalu.
Tian Chua menilai itulah putusan terbaik di antara yang terburuk. Menurut dia, pengadilan mau tak mau harus membebaskan Anwar. "Sebab, jika Anwar dihukum, kebencian rakyat kepada partai berkuasa akan kian tinggi."
Ia sebelumnya tak memperkirakan Anwar bakal bebas, mengingat pemerintah Malaysia selama ini bersikap otoriter. Dia menilai demokrasi di Malaysia tertinggal dari negara Asia Tenggara lainnya. Bahkan, kata dia, Burma, yang semula dianggap terbelakang demokrasinya, sudah mulai berdialog dengan oposisi. "Jika Anwar tetap dihukum, demokrasi di Malaysia lebih buruk daripada di Burma," ujarnya.Vonis bebas ini, kata Tian Chua, memberikan pengertian kepada rakyat tentang integritas Anwar sebagai pemimpin yang bisa menyatukan rakyat dari berbagai etnis dan agama. "Kami sekarang lebih yakin bisa menang dalam pemilu."
Bebasnya Anwar tak membuat Barisan Nasional gentar. Koalisi partai berkuasa itu menyatakan siap menghadapi oposisi. "Kami sudah melewati 12 kali pemilihan umum. Kami mendapat banyak pengalaman," ujar Wakil Perdana Menteri Malaysia Tan Sri Muhyiddin Yassin, Rabu pekan lalu.
Berbagai upaya telah dilakukan Barisan untuk menghadapi pemilu ke-13 tersebut. Salah satunya, para anggota Barisan diminta memperkuat mesin pemilunya. Muhyiddin, yang menjabat Wakil Ketua Barisan Nasional dan Wakil Presiden Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO), justru merasa senang oleh putusan pengadilan. Sebab, putusan itu justru meningkatkan citra pemerintah dalam melaksanakan demokrasi. Bebasnya Anwar juga bakal mengakhiri tudingan dari oposisi bahwa pengadilan tidak independen.
Muhyiddin menyatakan keputusan untuk banding terhadap bebasnya Anwar kini ada di tangan Jaksa Agung. "Waktu untuk meminta banding dua minggu. Masih ada waktu," katanya.
Jaksa penuntut Mohd Yusof Zainal Abiden mengatakan akan melakukan banding dan merekomendasikan peninjauan kembali putusan pengadilan. Yusof mengatakan mereka akan menunggu dulu salinan putusan sebelum mengajukan permohonan banding.
Para pendukung Anwar dan para pemimpin oposisi menanggapi sinis rencana banding itu. Mereka menyatakan upaya melanjutkan perkara ini merupakan bukti adanya konspirasi tingkat tinggi untuk menjatuhkan mantan Wakil Perdana Menteri Malaysia itu.
Namun tudingan itu dibantah Muhyiddin. Menurut dia, wajar bila ayah Saiful memohon keadilan melalui jalur hukum. "Saya pikir itu bentuk perhatian seorang ayah yang menginginkan keadilan bagi anaknya."
Ia yakin dukungan terhadap pemerintah Perdana Menteri Najib Razak akan semakin besar. Sebab, putusan itu merupakan kelanjutan program Najib untuk membuat pengadilan independen.
"Saya pastikan putusan itu akan meningkatkan kepercayaan rakyat Malaysia dan komunitas internasional terhadap kegigihan Najib memimpin proses transformasi negeri ini menuju masa depan lebih baik."
Wakil Presiden PKR Nurul Izzah yakin Pakatan Rakyat mampu memimpin Malaysia. Alasannya, kinerja keuangan, pemerintahan, dan pertumbuhan ekonomi di sejumlah negara bagian membuktikan Pakatan Rakyat mampu memimpin secara efektif. "Dalam tiga tahun ini kami meraih jauh lebih banyak daripada pencapaian Barisan Nasional dalam 51 tahun memimpin di sebagian besar negara bagian," tuturnya.
Anggota parlemen dari Lembah Pantai itu menambahkan, ketika Pakatan Rakyat memimpin Negara Bagian Selangor pada 2008, cadangan uang tunai yang mereka miliki hanya 400 juta ringgit atau setara dengan Rp 1,15 triliun. "Namun, pada 2011, kami dapat mengelolanya menjadi 1,2 miliar ringgit. Bayangkan apa yang bisa kami capai bila kami memenangi Putrajaya (perdana menteri)."
Masrur (Kuala Lumpur), Sapto Yunus (Malay Mail, The Star, Free Malaysia Today)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo