Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Tepat hari ini, 27 tahun yang lalu, Sampoong Department Store, salah satu mall yang berdiri megah di kota Seoul, Korea Selatan, runtuh dan memakan ratusan korban jiwa. Peristiwa ini merupakan bencana terbesar di masa damai Korea Selatan. Ketidaksesuaian prosedur dalam pembangunan dan kelalaian pemeliharaan gedung dinyatakan sebagai biang keladi terjadinya tragedi ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kontroversi Selama Proses Pembangunan
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pembangunan mall dimulai pada 1987 di atas sebidang tanah yang sebelumnya digunakan sebagai tempat pembuangan akhir. Mulanya, pembangunan itu ditujukan sebagai gedung apartemen hunian dengan tinggi empat lantai, yang akan dibangun oleh perusahaan Konstruksi Woosung. Namun, seiring berjalannya proses kontruksi, sang pemilik Lee Joon berubah pikiran. Ia menginginkan sebuah pusat perbelanjaan yang besar.
Para kontraktor keberatan dan menolak keras keputusannya. Lee pun akhirnya memecat mereka dan menggantinya dengan kontraktor yang lebih patuh. Lee memutuskan memotong sejumlah kolom pendukung untuk instalasi eskalator dan penambahan lantai lima.
Melansir dari The Guardian, mendirikan bangunan sebesar itu sebagai department store sejatinya bertentangan dengan peraturan zonasi di Seoul. Hal itu tidak diacuhkan Lee yang justru meminta penambahan karena skating di lantai lima yang awalnya tidak direncanakan. Ketika kontraktor bangunan pertama yang ia sewa menyarankan agar tidak melakukan modifikasi yang mengorbankan struktur seperti itu, ia langsung memecatnya.
Setelah menyewa kontraktor baru yang akan menggarap pembangunan lantai lima, Lee berubah pikiran sekali lagi. Ia mengisi lantai lima tersebut dengan banyak restoran. Keputusan itu semakin meningkatkan beban pada struktur bangunan.
Pembangunan akhirnya rampung pada 1989. Setelah dibuka pada Juli 1990, bangunan besar berwarna merah muda cerah itu dikalkulasi mampu menarik 40.000 pengunjung setiap harinya. Bangunan megah itu memiliki empat lantai bawah tanah dan empat lantai di atas tanah.
Detik-detik Runtuhnya Sampoong Department Store
Melansir Great Disaster, pada pagi 29 Juni 1995, ditemukan retakan pada struktur bangunan yang semakin parah seiring berjalannya hari. Pekerja mall pun meminta dua tindakan untuk segera dilakukan kepada pihak manajemen, yakni mematikan AC dan menutup lantai paling atas. Namun lagi-lagi, Lee menolak untuk mengevakuasi pengunjung yang jumlahnya sangat banyak dan menguntungkan saat itu. Praktis upaya Lee saat itu hanyalah memindahkan barang dagangan dan toko dari lantai paling atas ke ruang bawah tanah.
Sekitar lima jam sebelum keruntuhan, sebuah ledakan keras terdengar dari lantai atas. Selain itu, getaran pendingin ruangan menyebabkan retakan di pelat semakin melebar. Para pengunjung sudah bisa merasakan getaran dan pendingin ruangan pun dimatikan. Namun retakan di lantai sudah melebar hingga 10 sentimeter.
Saat itu, telah disadari bahwa runtuhnya gedung tidak dapat dihindari dan rapat darurat diadakan. Para direktur menyarankan kepada Lee agar seluruh pengunjung harus dievakuasi. Namun Lee menolaknya karena takut kehilangan pendapatan. Lee sendiri akhirnya meninggalkan gedung sebelum keruntuhan terjadi. Dia bahkan tidak memberi tahu menantu perempuannya sendiri, salah satu karyawati di gedung itu, tentang bahaya yang akan segera terjadi. Ia terjebak di reruntuhan dan baru bisa diselamatkan beberapa hari kemudian.
Sekitar pukul 17.50, ketika langit-langit lantai lima mulai jatuh, pekerja gedung menutup akses. Ketika gedung mulai mengeluarkan suara retakan sekitar pukul 17.52, alarm berbunyi dan evakuasi mulai dilakukan. Namun semuanya sudah terlambat, atap mall ambruk dan unit pendingin ruangan menghantam lantai lima yang sudah kelebihan muatan. Kurang lebih 502 orang tewas dan lebih dari 1.000 orang terjebak di dalam reruntuhan. Bencana ini juga mengakibatkan kerusakan properti senilai 270 miliar Won.
Melansir Britannica, ratusan orang berhasil selamat ditarik dari reruntuhan berkat kerja keras tim penyelamat hingga 17 hari pasca kejadian. Meski awalnya sempat diperkirakan runtuhnya mall merupakan dampak dari kebocoran gas atau terorisme, namun penyelidikan lebih lanjut menemukan bahwa bangunan tersebut kelebihan beban secara besar dan dibangun dengan cacat prosedur. Lee Joon, pemilik Sampoong Group, akhirnya divonis 10,5 tahun penjara. Sementara anaknya Lee Han-Sang, Direktur Sampoong Departemen Store, dijatuhi 7 tahun penjara dengan tuduhan yang sama.
HATTA MUARABAGJA