Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Seorang awak kabin pria Singapore Airlines atau SIA ditangkap di India karena diduga menyelundupkan emas. Pramugara tersebut ditangkap oleh petugas bea cukai India pada hari Senin, 22 Januari 2018 di Bandara Internasional Indira Gandhi di New Delhi.
Baca: Bangladesh Sita 27 Kilogram Emas dari Diplomat Korut
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut laporan Channel News Asia pada Rabu, 24 Januari 2018, petugas bea cukai India menemukan pramugara itu menyelundupkan 1,05kg emas senilai 3,1 juta rupee atau sekitar Rp 644,4 juta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Dia ditangkap dan emas telah disita sesuai Undang-undang Bea Cukai," kata komisaris gabungan dari bea cukai, Anubha Singh.
Juru bicara SIA mengatakan anggota awak kabinnya yang beroperasi di penerbangan SIA SQ402 pada 22 Januari ditahan oleh otoritas Bea Cukai di Delhi.
Baca: Pensiun Pramugari Singapore Airlines Diperpanjang
"SIA akan bekerja sama secara penuh dengan otoritas penyelidik. Kami tidak dapat memberikan rincian awak kapal yang bersangkutan karena alasan rahasia."
Maskapai ini juga menegaskan, setiap tindakan disipliner terhadap anggota kru akan ditentukan tergantung pada hasil investigasi, berdasarkan pedoman perusahaan yang telah ditetapkan.
Penyelidikan awal telah mengungkapkan bahwa pramugara tersebut berniat menyerahkan emas ke agen di satu hotel terkemuka di Delhi.
Baca: Singapore Airlines Ubah Rute Demi Hindari Rudal Korea Utara
"Dia akan mendapatkan 500 dollar Singapura (Rp 5 juta) untuk ini," kata seorang pejabat senior, menambahkan bahwa kru telah mengenakan barang-barang emas sebuah rantai dan sebuah gelang di balik seragamnya.
Seperti yang dilansir The Star pada 24 Januari 2018, pramugara Singapore Airlines ini juga pernah melakukan pelanggaran serupa pada 8 Januari lalu, namun tidak diketahui saat itu.