Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
MALAYSIA
Gonjang-ganjing 1MDB
MALAYSIA kembali diguncang skandal dana investasi pemerintah 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Kejaksaan Amerika Serikat yang melacak aliran dana 1MDB menyatakan dana senilai US$ 3,5 miliar atau sekitar Rp 45,8 triliun telah dialihkan ke sejumlah perusahaan cangkang serta rekening bank di Singapura, Swiss, Luksemburg, dan Amerika.
Departemen Kehakiman Amerika juga akan menyita aset terkait senilai US$ 1 miliar (sekitar Rp 13,1 triliun), antara lain berupa properti mewah di New York dan California, pesawat jet senilai US$ 35 juta, lukisan Vincent van Gogh dan Monet, serta pendanaan film Hollywood, The Wolf of Wall Street.
1MDB dibentuk Perdana Menteri Najib Razak tak lama setelah ia dilantik pada 2009. Namun berkas gugatan hanya menyebut ”Pejabat Malaysia 1” sebagai pejabat tinggi negara yang menerima dana, termasuk US$ 681 juta (sekitar Rp 8,9 triliun) pada Maret 2013.
Najib berulang kali membantah tudingan bahwa ia bersalah. Jaksa Agung Malaysia Mohamed Apandi juga membersihkan dia dari kesalahan pada Januari lalu dengan menyebutkan dana US$ 681 juta dalam rekening pribadi Najib berasal dari sumbangan keluarga Kerajaan Arab Saudi, bukan dari 1MDB.
Lewat juru bicaranya, Najib menyatakan siap bekerja sama dengan pemerintah Amerika dalam penyelidikan itu.
AMERIKA SERIKAT
Trump Resmi Calon Presiden
DONALD Trump resmi menjadi calon presiden yang bakal diajukan Partai Republik dalam pemilihan Presiden Amerika Serikat pada November mendatang. Sejumlah media bahkan menyebutkan kemungkinan besar Trump akan menggantikan Presiden Barack Obama.
Penghitungan suara dalam konvensi Partai Republik di Cleveland, Ohio, Rabu pekan lalu, menunjukkan Trump mendapat 1.725 suara delegasi, dari syarat 1.237 untuk menjadi calon presiden. Dia menggandeng Gubernur Indiana, Mike Pence, sebagai calon wakil presiden.
Trump dengan slogan ”akan membuat Amerika kembali berjaya” langsung mencuit lewat akun Twitternya. ”Ini adalah kehormatan besar bagi saya. Saya akan bekerja keras dan tidak mengecewakan Anda! Amerika yang utama!”
Situs berita SBS melaporkan pasar pertaruhan menyebut 7/4 kemungkinan Trump menggantikan Obama, sedangkan unggulan favorit dari Partai Demokrat, Hillary Clinton, 4/9.
PRANCIS
Masa Darurat Diperpanjang
DAMPAK serangan teror pada hari nasional Prancis, Bastille Day, masih terasa. Para politikus sepakat memperpanjang masa darurat selama enam bulan ke depan, Rabu pekan lalu.
Masa darurat yang memberi polisi kewenangan menangkap dan menggeledah itu berlaku setelah serangan Paris pada November tahun lalu yang menewaskan 130 orang. Pada Januari 2015, tabloid satire Charlie Hebdo juga diberondong orang militan dan menewaskan 17 awaknya.
Dalam insiden 14 Juli lalu, truk yang dikendarai zigzag oleh Mohamed Lahouaiyej Bouhlel menewaskan 84 orang dan mencederai 50-an lainnya.
Insiden itu juga membuat polisi Prancis dikritik karena dianggap lalai. Beberapa jam setelah serangan tersebut, terungkap bahwa pria keturunan Tunisia berusia 29 tahun itu minta izin kepada polisi untuk mengirim es krim. Polisi tidak memeriksa truk yang dikendarainya, yang ternyata berisi granat dan senjata.
HONG KONG
Wong Dinyatakan Bersalah
PENGADILAN akhirnya memastikan Joshua Wong bersalah. Remaja penggerak demokrasi Hong Kong itu dinyatakan melanggar hukum berserikat dan berkumpul saat aksi demonstrasi pada September 2014.
Berjulukan ”Occupy Central” yang menuntut hak pilih universal, aksi itu melumpuhkan pusat kota, yakni Admiralty, Central, Causeway Bay, dan Mong Kok, selama 79 hari.
Kamis pekan lalu, Wong, yang dibebaskan dari tuduhan penghasutan, bertekad terus berjuang. ”Tidak peduli harga yang harus kami bayar, kami akan terus berjuang melawan penindasan pemerintah,” kata Wong, yang kini berusia 19 tahun. Dua pemimpin pelajar lainnya—Alex Chow Yong-kang, 25 tahun, dan Nathan Law Kwun-chung, 23 tahun—juga dinyatakan bersalah.
Direktur Amnesty International Hong Kong, Mabel Au, menyatakan tuduhan itu tidak jelas dan berbau balas dendam. Hakim June Cheung Tin-ngan mengakui sensitivitas kasus itu secara politik, tapi menegaskan bahwa pengadilan tidak terpengaruh. Vonis terhadap ketiganya akan dibacakan pada 15 Agustus mendatang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo