Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Momen

12 Oktober 2015 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

UNI EROPA
Operasi Hadang Penyelundupan Pengungsi

Uni Eropa melancarkan operasi militer untuk menekan serbuan pengungsi dari Afrika dan Timur Tengah. Rabu pekan lalu, enam kapal perang Uni Eropa diberangkatkan menuju Laut Mediterania. Kapal-kapal itu memulai patroli perairan internasional untuk menangkap pelaku perdagangan manusia yang menyelundupkan pengungsi ke Eropa.

Prancis, Inggris, dan Spanyol masing-masing mengirimkan sebuah kapal perang. Italia memberangkatkan sebuah kapal induk. Adapun Jerman menyumbangkan dua kapal perang. Seperti diberitakan Al Jazeera, mereka berfokus mengawasi lepas pantai Libya, titik keberangkatan utama para pencari suaka.

"Kami mengikuti para pelaku perdagangan manusia, menangkap mereka, dan merampas kapal-kapal mereka," kata kapten kapal Werra, Stefan Klatt. Werra adalah salah satu kapal Jerman yang turut ambil bagian dalam misi ini.

Uni Eropa menamai operasi militer kali ini Sophia, terinspirasi dari nama bayi yang diselamatkan bersama ibunya di lepas pantai Libya pada Agustus lalu. Operasi Sophia bertujuan merebut setiap kapal yang diduga mengangkut pengungsi. Sebelumnya, Uni Eropa pernah menggelar operasi serupa, yang disebut EUNAVFOR Med.

Keputusan melancarkan operasi militer yang melibatkan setidaknya 1.318 personel ini diambil saat Eropa tengah menghadapi krisis pengungsi yang paling parah sejak Perang Dunia II. Lebih dari 630 ribu pencari suaka telah memasuki Eropa melalui Laut Mediterania sepanjang tahun ini. Mereka adalah penduduk yang melarikan diri dari konflik di Suriah, Afganistan, dan Irak.

TIMUR TENGAH
Koalisi Arab Dituding Lakukan Kejahatan Perang

Amnesty International menuduh koalisi Arab Saudi melakukan kejahatan perang melalui serangkaian serangan udara yang melanggar hukum di Yaman. Kelompok hak asasi yang berbasis di Inggris itu, Rabu pekan lalu, mengatakan dalam sebuah laporan bahwa mereka telah memeriksa 13 serangan udara mematikan oleh koalisi yang dipimpin Arab Saudi, yang menewaskan sekitar 100 warga sipil, termasuk 59 anak-anak.

"Ini menunjukkan secara rinci betapa pentingnya menghentikan penggunaan senjata untuk pelanggaran serius seperti itu," kata Donatella Rovera, aktivis Amnesty International, seperti dilansir Al Jazeera, pekan lalu. Rovera memimpin tim pencari fakta ke Yaman.

Berangkat dari laporan tersebut, kata Rovera, Amnesty menyerukan penangguhan alih senjata tertentu untuk anggota koalisi yang meluncurkan kampanye udara terhadap pemberontak Houthi itu. Seruan ditujukan terutama kepada Amerika Serikat dan negara lain yang mengekspor senjata ke salah satu pihak dalam konflik Yaman.

"Mereka bertanggung jawab untuk memastikan bahwa alih senjata yang mereka lakukan tidak memfasilitasi pelanggaran serius terhadap hukum kemanusiaan internasional," Rovera menambahkan.

Amnesty, misalnya, menyatakan penelitinya menemukan sisa-sisa dua jenis bom cluster dalam serangan di Saada, basis kelompok Houthi di timur laut Yaman. Padahal bom jenis itu dilarang secara internasional.

Organisasi pegiat hak asasi yang lain, Human Rights Watch, pada Agustus lalu menuduh pasukan Saudi menggunakan bom curah di Yaman. Tudingan ini dibantah juru bicara koalisi, Ahmed Asiri. "Laporan Human Rights Watch tentang tuduhan bahwa pasukan koalisi menggunakan senjata ilegal sangat tidak akurat."

Seperti diberitakan International Business Times, Arab Saudi memimpin koalisi sembilan negara Arab dalam kampanye pengeboman terhadap pasukan Houthi yang setia kepada mantan Presiden Yaman, Ali Abdullah Saleh. Arab Saudi menjalankan kampanye bersama Bahrain, Mesir, Yordania, Kuwait, Maroko, Qatar, Sudan, dan Uni Emirat Arab.

BRASIL
Presiden di Ujung Tanduk

Posisi Presiden Brasil Dilma Rousseff semakin terpojok saat Pengadilan Pemeriksa Federal menyatakan menolak laporan keuangan pemerintah untuk periode 2014, Rabu pekan lalu. Situasi terbaru ini membuka jalan bagi pihak oposisi untuk melengserkan Rousseff.

Badan Pemeriksa Federal, dikenal sebagai TCU, dengan suara bulat memutus bahwa pemerintah Rousseff telah meminjam uang secara ilegal dari bank-bank negara untuk menebus kekurangan anggaran. Duit senilai lebih dari US$ 26 miliar itu disebutkan dipakai buat menyamarkan defisit fiskal yang melebar sewaktu ia berkampanye untuk pemilihan umum tahun lalu.

"Pemerintah Rousseff mendongkrak belanja tanpa memperhatikan kesinambungan fiskal dan telah mengabaikan transparansi," kata pejabat yang menangani kasus ini di TCU, Augusto Nardes, seperti dikutip BBC.

TCU melaporkan hasil pemeriksaannya kepada kongres. Putusan TCU ini tak mengikat secara hukum. Namun anggota parlemen oposisi bakal memanfaatkannya sebagai "peluru" untuk menggulirkan rencana pemakzulan Rousseff.

"Mereka terbukti telah mengakali rekening fiskal, yang merupakan kejahatan administrasi. Presiden Rousseff harus menghadapi impeachment," ujar Carlos Sampaio, seperti dikutip The Guardian. Pemimpin oposisi dari partai PSDB ini mengkritik Rousseff dalam forum majelis rendah.

Popularitas Rousseff terus merosot sejak ia terpilih kembali memimpin Brasil setahun lalu. Jutaan penduduk Negeri Samba pernah berdemonstrasi mendesak Rousseff mundur karena disebut tersangkut skandal korupsi di perusahaan minyak ternama Brasil, Petrobras. Pemimpin berhaluan kiri ini juga dianggap gagal mendongkrak kesejahteraan rakyat.

Pemerintah Brasil mengatakan akan menantang putusan TCU di Mahkamah Agung. "Permainan ini belum berakhir," kata Jaksa Agung Luis Adams.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus