Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Momen

15 Desember 2014 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

HONG KONG
Pembubaran Massa Demonstrasi

Pengadilan Tinggi Hong Kong memerintahkan para pengunjuk rasa segera membubarkan diri dari lokasi-lokasi protes di Distrik Admiralty dan pusat-pusat bisnis. Polisi akan diterjunkan untuk membongkar barikade, tenda, dan berbagai peralatan protes yang masih berada di lokasi unjuk rasa.

Keputusan pembersihan lokasi unjuk rasa prodemokrasi itu diterbitkan Pengadilan Tinggi Hong Kong atas permintaan sebuah perusahaan bus, All China Express, agar lokasi unjuk rasa yang berada dekat kantor pemerintah itu segera dibersihkan dari halangan apa pun. Perintah mulai dijalankan pada Rabu pekan lalu dengan batas waktu hingga keesokan harinya.

Pengacara All China Express, Paul Tse, mengatakan batas waktu yang diberikan pengadilan kepada pengunjuk rasa untuk segera membubarkan diri adalah Kamis pukul 9 pagi. "Saya berharap para pengunjuk rasa itu segera membubarkan diri dari lokasi selagi masih ada waktu," katanya kepada wartawan, seperti dilansir Deutsche Welle.

Berdasarkan laporan South China Morning Post, sekitar 3.000 petugas kepolisian akan diterjunkan untuk operasi pembersihan itu.

Distrik Admiralty menjadi lokasi bagi sejumlah kantor pemerintah dan terletak dekat dengan distrik bisnis setempat. Lebih dari dua bulan terakhir, kawasan ini dikuasai pengunjuk rasa yang membuat barikade sebagai bagian dari aksi yang disebut Umbrella Movement. Para pengunjuk rasa menuntut penyelenggaraan pemilihan pemimpin Hong Kong secara demokratis, tanpa campur tangan pemerintah Cina.

THAILAND
Larangan Operasi Taksi Uber

Pemerintah Thailand menghentikan operasi taksi Uber, perusahaan jasa pemesanan taksi online asal Amerika Serikat, karena menganggapnya ilegal. Larangan dikeluarkan oleh Departemen Transportasi Darat, yang menilai taksi dengan pembayaran lewat aplikasi Uber itu tak terdaftar dan tak terjamin keamanannya karena menggunakan kendaraan pribadi.

"Mereka harus segera menghentikan operasi taksi secepatnya," kata Thiraphong Rodprasert, Direktur Jenderal Departemen Transportasi Darat Thailand, kepada wartawan setelah bertemu dengan pejabat Uber, seperti dilansir Al Jazeera, Selasa pekan lalu.

Di Thailand, aplikasi Uber menjadi perantara pemilik kendaraan pribadi dan penumpang dengan struktur tarif sendiri. Sistem ini berbeda dengan perusahaan taksi online lain di Thailand, GrabTaxi dan EasyTaxi, yang menggunakan sistem meter untuk menghitung tarif.

Selain Thailand, Spanyol melarang taksi Uber karena beroperasi tanpa memiliki izin resmi. Sebuah pengadilan di Madrid telah memutuskan taksi Uber harus menghentikan operasinya karena para pengemudinya tak terdaftar dan menciptakan iklim persaingan yang tak sehat.

Layanan taksi Uber lebih dulu dinyatakan terlarang di India, setelah terjadi pemerkosaan seorang perempuan oleh pengemudi pada 5 Desember lalu. Ketika itu, korban, yang merupakan karyawan jasa keuangan, meminta pengemudi mengantarnya pulang, tapi ia justru dibawa ke sebuah tempat terpencil dan diperkosa.

PALESTINA
Status Negara Pengamat di ICC

Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) memberikan status negara pengamat kepada Palestina. Penerimaan Palestina sebagai pengamat di ICC akan membuka jalan bagi upaya investigasi terhadap kejahatan perang di wilayah-wilayah yang diduduki Israel.

ICC merupakan pengadilan yang dibentuk berdasarkan Statuta Roma. Pengadilan ini didirikan untuk membantu mengakhiri imunitas bagi pelaku kejahatan serius, terutama yang menjadi perhatian masyarakat internasional. Pengadilan yang bermarkas di Den Haag, Belanda, ini adalah organisasi internasional independen dan bukan bagian dari Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Pengakuan resmi Palestina sebagai negara pengamat di ICC merupakan bagian dari agenda pembukaan Sidang Majelis Negara Anggota pada Statuta Roma. Setelah pengakuan itu, Palestina bersiap menjadi anggota penuh ICC dan mengikuti jejak 122 negara yang lebih dulu bergabung.

Duta Besar Palestina untuk PBB, Riyad Mansour, mengatakan pemerintahnya terus berjuang untuk bisa menjadi anggota tetap di ICC. "Kami sedang berusaha mencapai hal itu. Semuanya masih dalam proses," katanya, seperti dilansir Al Arabiya, Selasa pekan lalu.

Menurut dia, status baru Palestina di ICC merupakan kemenangan Palestina di tingkat internasional. Pengakuan itu juga akan berdampak pada upaya pemulihan hak-hak warga Palestina atas penjajahan Israel. "Ini menjadi pintu bagi diseretnya pemimpin Israel ke pengadilan atas kejahatan mereka sehingga korban dapat beristirahat dengan tenang," ujarnya. Palestina sudah sejak 2009 meminta jaksa ICC menyelidiki kejahatan kemanusiaan Israel di Jalur Gaza.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus