Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Momen

27 Januari 2013 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

AUSTRALIA
Kambing Kriminal

Adalah hal lumrah bila orang yang melanggar hukum diajukan ke meja hijau. Tapi bagaimana jadinya bila yang melanggar hukum adalah seekor binatang? Kambing bernama Gary harus berurusan dengan pengadilan di Sydney, Australia, karena diduga merusak taman Museum Sydney of Contemporary Art.

Seperti dilansir Sydney Morning Herald pada Rabu pekan lalu, Gary adalah kambing milik Dezarnaulds alias Jimbo Bazoobi, seorang pelawak jalanan. Mereka biasa berkolaborasi menghibur para wisatawan asing yang berkunjung ke Negeri Kanguru.

Gary tertangkap basah polisi ketika mengunyah bunga-bunga di taman luar museum itu. Kasus ini akhirnya dibawa ke pengadilan. "Saya menerima laporan soal tuduhan kambing merusak taman kota. Namun tidak ada bukti Bazoobi membawa Gary ke taman itu," kata hakim Carolyn Barkell.

Bazoobi juga diancam denda Aus$ 440 atau setara dengan Rp 4 juta karena perbuatan kambingnya itu. Pengacara Gary, Paul McGirr, menyatakan tuduhan terhadap kliennya salah alamat. "Tuduhan itu untuk manusia, bukan kambing," ujarnya di depan pengadilan.

Akhirnya pengadilan membebaskan Gary dan pemiliknya dari tuntutan. Namun Gary sempat merasakan menginap sehari di penjara. Ia juga punya pengalaman masuk ke gedung pengadilan.

KOREA UTARA
Bebas Bawa Telepon Seluler

WARGA negara asing yang berkunjung ke Korea Utara kini boleh membawa telepon seluler. Mulai bulan ini, pemerintah negara komunis itu mencabut larangan membawa ponsel bagi warga asing yang mengunjungi negara tersebut. Sebelumnya, warga asing harus meninggalkan ponselnya di bandar udara dan bisa diambil kembali ketika meninggalkan Korea Utara. Mereka harus melewati alat pemindai untuk memeriksa alat komunikasi yang dibawa.

Penggunaan ponsel sempat dilarang setelah terjadi ledakan di kereta api pada April 2004, yang diduga menyasar bekas pemimpin Korea Utara, Kim Jong-il. Namun pemerintah Korea Utara tetap mengawasi warga asing yang membawa ponsel. Seperti diberitakan stasiun televisi milik pemerintah Cina, CCTV, warga asing di Korea Utara yang membawa ponsel harus mengisi aplikasi di loket tertentu di bandara.

Pyongyang juga mengizinkan orang asing membeli kartu SIM "prabayar". Internet melalui ponsel juga diizinkan. Di Korea Utara tersedia layanan 3G model WCDMA. "Jaringan 3G di Korea Utara digunakan oleh 1,8 juta orang," demikian diberitakan CCTV.

Layanan seluler WCDMA baru dikembangkan pada pengujung 2008, setelah investor telekomunikasi asal Mesir, Orascom, masuk ke negara itu. Sedangkan penggunaan ponsel di Korea Utara mulai dikenalkan sejak 2000.

AFRIKA SELATAN
Belasan Ribu Buaya Lepas

GARA-gara hujan lebat dan banjir yang melanda Rakwena, Afrika Selatan, sekitar 15 ribu ekor buaya dilaporkan lepas dari sebuah peternakan pada Ahad dua pekan lalu. Pemilik peternakan buaya itu terpaksa membuka gerbang peternakan untuk mencegah terjangan banjir bandang. Peternakan itu terletak sekitar 15 kilometer dari Kota Pontdrif di dekat perbatasan Afrika Selatan dan Botswana.

Menantu pemilik peternakan, Zane Langman, mengatakan kepada surat kabar Beeld bahwa buaya-buaya tersebut lari ke semak-semak yang lebat dan ke Sungai Limpopo—sungai terbesar kedua di Afrika Selatan. "Tadinya hanya ada beberapa ekor buaya di Sungai Limpopo, sekarang banyak sekali. Kami akan menangkap mereka begitu para petani memberi tahu kami," kata Langman seperti dikutip BBC.

Langman menemukan beberapa ekor buaya ketika menyelamatkan sejumlah teman dari rumahnya. "Buaya-buaya berenang di sekeliling mereka. Puji Tuhan, mereka semua hidup," ujar Langman. Beberapa ekor buaya juga ditemukan di lapangan rugbi sebuah sekolah di Musina, yang berjarak sekitar 120 kilometer dari peternakan.

Banjir di Provinsi Limpopo sudah menewaskan sepuluh orang. Angkatan Udara Afrika Selatan dikerahkan untuk menolong para korban banjir di daerah yang terisolasi. Setelah banjir surut, kini ancaman lain mengintai. Separuh buaya yang lepas itu belum bisa ditangkap.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus