Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Myanmar Hukum Sutradara Jepang 10 Tahun Penjara

Pengadilan Myanmar yang dikuasai junta militer, telah memenjarakan seorang pembuat film dokumenter Jepang.

6 Oktober 2022 | 18.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Myanmar memenjarakan seorang pembuat film dokumenter Jepang. Seorang pejabat Kementerian Luar Negeri Jepang, Kamis, 6 Oktober 2022, mengkonfirmasi sutradara itu akan dibui selama 10 tahun atas pelanggaran undang-undang hasutan dan komunikasi.

Baca: Junta: Pemberontak Myanmar Tembak Penumpang Pesawat Saat Mendarat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Toru Kubota, 26 tahun, ditangkap Juli dalam sebuah protes di kota utama Myanmar, Yangon. Pada saat itu, dia dilaporkan tengah menghadapi tuduhan melanggar undang-undang imigrasi dan mendorong perbedaan pendapat terhadap militer yang berkuasa.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pejabat Kementerian Jepang, seperti informasi yang didapat dari pengacara sang sutradara menyebut, Kubota pada Rabu, 5 Oktober 2022, dijatuhi hukuman tiga tahun penjara karena penghasutan dan tujuh tahun karena melanggar undang-undang telekomunikasi. Sidang pengadilan atas dugaan pelanggaran undang-undang kontrol imigrasi dijadwalkan pada 12 Oktober.

"Kami telah meminta pihak berwenang Myanmar untuk pembebasan awal Tuan Kubota, dan kami bermaksud untuk terus melakukannya," kata pejabat tersebut, dikutip dari Reuters.

Juru bicara militer Myanmar belum menanggapi permintaan komentar atas masalah ini. Sebelumnya junta mengatakan pengadilan Myanmar bersifat independen. Mereka yang ditangkap sedang menjalani proses hukum.

Myanmar telah terjebak dalam spiral kekerasan sejak militer menggulingkan pemerintah terpilih tahun lalu. Junta telah menangkap ribuan orang termasuk politisi, birokrat, mahasiswa, jurnalis, dan orang asing karena berusaha meredam perbedaan pendapat.

Seorang jurnalis lepas Jepang ditangkap tahun lalu dan didakwa menyebarkan berita palsu dalam liputannya tentang protes anti-kudeta. Dia kemudian dibebaskan dengan alasan pengakuan atas hubungan dekat kedua negara. 

Tokyo adalah pendukung utama Myanmar dan memiliki hubungan jangka panjang dengan militer negara itu. Namun pada September lalu, Kementerian Pertahanan Jepang memutuskan untuk menghentikan program pelatihan bagi anggota militer Myanmar mulai tahun depan atas eksekusi junta terhadap aktivis pro-demokrasi.

Sejak 2015, Jepang telah menerima 30 anggota militer Myanmar sebagai pelajar di berbagai fasilitas termasuk Akademi Pertahanan Nasional. 

Baca: Aung San Suu Kyi dan Penasihat asal Australia Dihukum 3 Tahun

REUTERS | CHANNEL NEWS ASIA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus