Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Najib Razak Bersedia Sumpah Laknat Jika Dia Bunuh Altantuya

Najib Razak bersedia sumpah laknat (sumpah atas nama Allah), untuk menyangkal tuduhan Azilah yang mengaku diperintah Najib untuk membunuh Altantuya.

19 Desember 2019 | 08.45 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Mantan Perdana Menteri Malaysia tiba di Pengadilan Tinggi Kuala Lumpurdi Malaysia, 19 Agustus 2019. Dalam kasus ini, Najib didakwa 21 tuntutan termasuk pencucian uang dan empat tuntutan lainnya terkait penyalahgunaan kekuasaan. Ia juga dituduh menerima sejumlah uang 1MDB di rekening pribadinya yang dikirim dari bank asing. REUTERS/Lim Huey Teng

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak mengatakan dia bersedia bersumpah laknat untuk menyangkal pernyataan hukum mantan komando polisi Azilah Hadri bahwa dia memberikan perintah pembunuhan model Mongolia Altantuya Shaariibuu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Saya bermaksud mengambil sumpah laknat untuk menyangkal tuduhan dalam pernyataan hukum Azilah Hadri," katanya seperti dikutip dari The Star, 19 Desember 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Saya akan melakukan sumpah di Masjid Jamek di Kampung Baru di ibu kota setelah shalat Jumat pekan ini," katanya di Facebook-nya.

Sumpah laknat adalah sumpah menurut prinsip-prinsip Syariah dan dibuat atas nama Allah, di mana pengakuan menyerukan kepada Allah untuk menghukumnya jika dia berbohong.

Sumpah berarti sumpah sementara laknat, dalam bahasa Melayu dan Arab, berarti mengutuk.

Pengakuan Azilah baru-baru ini mengejutkan publik Malaysia, ketika ia mengajukan 17 halaman pernyataan hukum atau SD yang mengklaim bahwa ia telah membunuh Altantuya model Mongolia atas perintah Najib, yang saat itu wakil perdana menteri.

Altantuya Sharibuu.[The Star]

SD diajukan oleh pengacaranya J. Kuldeep Kumar pada 17 Oktober sebagai bagian dari permohonannya mencari tinjauan Pengadilan Federal. Azilah dan Kopral Sirul Azhar Umar, yang juga mantan komando polisi, divonis mati Pengadilan Federal pada 2001.

SD menjelaskan bagaimana Azilah dibawa ke kediaman Najib, Seri Kenangan di Pekan, daerah pemilihan parlementernya, saat dia bertugas.

Dia menyatakan bahwa Najib tidak hanya memerintahkan pembunuhan tetapi juga meminta agar bahan peledak dari gudang senjata Unit Aksi Khusus (UTK) kepolisian digunakan untuk meledakan mayat Altantuya untuk menutupi jejaknya dengan dalih operasi rahasia.

Dikutip dari Malay Mail, Altantuya, penerjemah berusia 28 tahun, ditembak di kepala oleh pengawal elit Perdana Menteri Najib Razak saat dia mengatakan mengandung anak hubungan gelap dengan Najib Razak.

Dikabarkan Altantuya meminta US$ 500.000 atau Rp 6,9 miliar kepada Najib Razak sebelum dibunuh dan dibawa ke mobil oleh Inspektur Kepala Azilah Hadri dan Kopral Sirul Azhar Umar, kemudian tubuh Altantuya diledakan dengan bom C4 di hutan.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus