Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Kerjasama Internasional Jepang atau JICA menandatangani dokumen kesepakatan kerjasama (R/D) dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI untuk kerja sama "Project for Indonesia-Japan Circulation of Human Resources in Blue Economy" di Jakarta pada Rabu, 19 Maret 2025. Penandatanganan proyek itu dilakukan oleh Senior Representative JICA Okamura Kenji dan Sekretaris Jenderal KKP Rudy Heriyanto Adi Nugroho.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berdasarkan rilis resmi JICA, proyek ini mendukung institusi-institusi pendidikan di bawah KKP untuk meningkatkan keterampilan para pekerja di bidang perikanan. Proyek ini juga mendorong kemampuan berbahasa Jepang lewat perkenalan dengan peluang kerja di Jepang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JICA berharap agar para pekerja yang berangkat ke Jepang di bawah proyek ini dapat memberikan kontribusi terhadap pengembangan industri perikanan di Indonesia. Para pekerja juga ditargetkan bisa memanfaatkan pengalaman kerja yang mereka dapatkan selama di Jepang setelah kembali ke tanah air.
Menurut JICA, Indonesia memiliki sumber daya perikanan yang melimpah. Selain itu, industri perikanan merupakan salah satu industri yang penting dengan jumlah hasil tangkapan terbesar kedua di dunia.
Di bawah "Kebijakan Ekonomi Biru”, KKP memiliki dua agenda. Pertama, JICA mendorong program pengembangan sumber daya manusia yang mendukung pengembangan industri perikanan. Kedua, JICA mendorong pengelolaan laut yang berkelanjutan dan konservasi sumber daya dan ekosistem pesisir laut.
JICA juga menyoroti penurunan lapangan kerja bagi kalangan muda di Indonesia dengan tingkat pengangguran untuk usia 20-24 tahun pada tahun 2024 mencapai 15,34 persen sehingga masalah ketenagakerjaan merupakan hal yang perlu mendapatkan tanggapan serius. Adapun Kementerian Tenaga Kerja telah menetapkan kebijakan untuk memperluas pasokan sumber daya manusia ke Jepang dan pasar tenaga kerja luar negeri lainnya.
Sejalan dengan hal tersebut, JICA menyebut bahwa KKP juga ingin mulai berfokus pada pengembangan sumber daya manusia di bidang perikanan melalui SMA perikanan dan perguruan tinggi perikanan, seperti lembaga pendidikan tinggi vokasi atau politeknik dan mempromosikan, hingga lapangan kerja di luar negeri.
Namun, kini keterampilan serta kemampuan berbahasa yang dibutuhkan di negara tujuan tidak cukup diperoleh pada saat keberangkatan. Selain itu, Indonesia belum memiliki sistem yang memanfaatkan informasi keterampilan yang diperoleh oleh seseorang berdasarkan pengalaman bekerja di luar negeri ketika orang tersebut kembali ke Indonesia.
Dari permasalahan itu, JICA menilai proyek ini bertujuan untuk memperkuat program di lembaga pendidikan perikanan di Indonesia untuk dapat menyesuaikan dengan kebutuhan pekerja di luar negeri, termasuk Jepang. Di sisi lain, proyek ini juga dapat berkontribusi untuk mengatasi kekurangan sumber daya manusia di industri perikanan di Jepang.
Berdasarkan catatan JICA, jumlah tenaga kerja perikanan di Jepang telah berkurang setengahnya dari 238.000 pada tahun 2003 menjadi 123.000 pada tahun 2022. Kekurangan tenaga kerja ini menjadi masalah serius. Pemerintah Jepang telah menetapkan target untuk menerima 17.000 personel terampil khusus perikanan selama lima tahun sejak 2024.
Kini, sebagian besar nelayan asing di Jepang berasal dari Indonesia. JICA berharap agar promosi lapangan kerja di Jepang melalui proyek ini dapat juga berkontribusi pada promosi industri perikanan di Jepang.