Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

OKI Sebut Keputusan Australia Atas Yerusalem Langgar Resolusi PBB

OKI menyebut keputusan Australia mengakui Yerusalem Barat sebagai ibu kota Israel adalah pelanggaran terhadap resolusi PBB.

18 Desember 2018 | 08.15 WIB

Konferensi Luar Biasa Dewan Menteri Luar Negeri  Organisasi Kerja Sama Islam (OKI)  soal minoritas muslim Rohingya di Myanmar, di Kuala Lumpur, Malaysia, 19 Januari 2017. Kemlu RI
Perbesar
Konferensi Luar Biasa Dewan Menteri Luar Negeri Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) soal minoritas muslim Rohingya di Myanmar, di Kuala Lumpur, Malaysia, 19 Januari 2017. Kemlu RI

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) menyebut keputusan Australia mengakui Yerusalem Barat sebagai ibu kota Israel adalah pelanggaran terhadap resolusi PBB.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam pernyataan tertulis pada Minggu, yang dilaporkan dari Yeni Safak, 18 Desember 2018, OKI menolak seluruh upaya yang bisa merugikan status hukum kota dan menekankan bahwa Yerusalem adalah bagian dari wilayah Palestina yang diduduki oleh Israel pada 1967.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

OKI meminta Australia menghormati resolusi internasional dan meninjau ulang keputusannya.

Presiden Joko Widodo menggelar pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri Australia, Scott Morrison, di Suntec Convention Centre, Singapura, Rabu, 14 November 2018. Foto: Biro Pers Setpres

Dewan Nasional Palestina (PNC) juga mengutuk keputusan Australia dan menyebutnya melanggar resolusi internasional.

"Keputusan Australia menyakiti rakyat Palestina yang tinggal di Yerusalem," kata PNC.

Sementara PM Malaysia Mahathir Mohamad mengatakan tidak ada negara yang bisa memutuskan Yerusalem menjadi ibu kota Israel atau membaginya, menurut laporan New Straits Times.

Taman Nasional Kota David di Yerusalem [Sputniknews]

Perdana Menteri Australia, Scott Morrison, Sabtu kemarin mengakui Yerusalem Barat sebagai ibu kota Israel, namun tidak akan memindahkan kedutaan besarnya dari Tel Aviv sampai situasi yang memungkinkan. Australia juga menyatakan dukungan klaim Palestina atas Yerusalem Timur.

Namun Ketua Parlemen Israel (Knesset) Yuli Edelstein tidak puas dengan keputusan Australia yang dinilai setengah-setengah.

"Saya tidak paham keputusan Australia...seluruh Yerusalem adalah ibu kota abadi Israel," kata Edelstein, yang dikutip dari The Jerusalem Post.

Yerusalem masih menjadi sengketa utama antara Palestina dan Israel selama konflik puluhan tahun. Palestina mengharapkan Yerusalem Timur, yang dicaplok oleh Israel pada 1967, sebagai ibu kota mereka. Sementara Israel mengklaim bahwa seluruh Yerusalem adalah milik Israel.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus