Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

PBB: Tenggelamnya Kapal Pengangkut Bahan Kimia di Sri Lanka Merusak Bumi

"Menyebabkan kerusakan signifikan pada planet ini dengan pelepasan zat berbahaya ke dalam ekosistem," kata Koordinator Residen PBB di Sri Lanka

21 Juni 2021 | 11.30 WIB

Asap mengepul dari api di atas kapal MV X-Press Pearl saat ditenggelamkan ke laut dalam di Pelabuhan Kolombo, di Sri Lanka 2 Juni 2021. Dampak dari terbakarnya Kapal MV X-Press membuat pemerintah telah melarang penangkapan ikan di sepanjang garis pantai sepanjang 80 kilometer, berdampak pada 5.600 kapal penangkap ikan, sementara ratusan tentara telah dikerahkan untuk membersihkan pantai. Sri Lanka Airforce Media/Handout via REUTERS
Perbesar
Asap mengepul dari api di atas kapal MV X-Press Pearl saat ditenggelamkan ke laut dalam di Pelabuhan Kolombo, di Sri Lanka 2 Juni 2021. Dampak dari terbakarnya Kapal MV X-Press membuat pemerintah telah melarang penangkapan ikan di sepanjang garis pantai sepanjang 80 kilometer, berdampak pada 5.600 kapal penangkap ikan, sementara ratusan tentara telah dikerahkan untuk membersihkan pantai. Sri Lanka Airforce Media/Handout via REUTERS

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, - Perwakilan PBB di Sri Lanka mengatakan tenggelamnya kapal MV X-Press Pearl yang mengangkut bahan kimia menyebabkan kerusakan yang signifikan pada bumi. Kecelakaan itu disebut telah melepaskan zat berbahaya ke dalam ekosistem.

Kapal berbendera Singapura tenggelam di lepas pantai Kolombo usai terbakar sebulan sebelumnya. Hal ini menimbulkan kekhawatiran tentang kemungkinan bencana lingkungan.

PBB mengatakan sedang mengoordinasikan upaya internasional dan membantu Sri Lanka dalam menilai kerusakan, upaya pemulihan, dan mencegah bencana serupa di masa depan.

“Keadaan darurat lingkungan seperti ini menyebabkan kerusakan signifikan pada planet ini dengan pelepasan zat berbahaya ke dalam ekosistem,” kata Koordinator Residen PBB di Sri Lanka Hanaa Singer-Hamdy dalam sebuah pernyataan pada Sabtu malam dikutip dari Al Jazeera, Senin, 21 Juni 2021.

Menurut Hanaa, kecelakaan ini berpotensi mengancam kehidupan dan mata pencaharian penduduk di wilayah pesisir.

Tim ahli tumpahan minyak dan kimia PBB yang disediakan oleh Uni Eropa telah dikirim ke Sri Lanka untuk melakukan penyelidikan.

Sementara itu, Sri Lanka mengajukan klaim sementara sebesar US$40 juta kepada X-Press Feeders, perusahaan yang mengoperasikan kapal, untuk menutupi sebagian biaya pemadaman kebakaran yang terjadi pada 20 Mei.

Adapun para pemerhati lingkungan menuntut pemerintah dan X-Press Feeders karena diduga gagal mencegah bencana lingkungan laut terburuk negara itu.

Polisi Sri Lanka telah melakukan penyelidikan dan pekan lalu, para ahli menemukan perekam data dari kapal tersebut.

Angkatan Laut Sri Lanka yakin kebakaran disebabkan oleh muatan kimia. Kapal itu diketahui mengangkut lebih dari 22 ton asam nitrat dan bahan lainbyang sebagian besar hancur dalam kebakaran itu. Namun puing-puing termasuk fiberglass yang terbakar dan berton-ton pelet plastik telah mencemari pantai-pantai terdekat.

Sebuah manifes kapal yang dilihat oleh The Associated Press mengatakan kapal itu membawa kurang dari 1.500 kontainer, dengan 81 di antaranya digambarkan sebagai barang "berbahaya".

Perhatian utama adalah sekitar 300 ton minyak bunker yang digunakan sebagai bahan bakar kapal. Tetapi para pejabat mengatakan itu bisa saja terbakar.

Berton-ton butiran mikroplastik dilaporkan membanjiri pantai-pantai terkenal di Negombo, tujuan wisata populer hingga pemerintah melarang warga untuk memancing dan memicu kekhawatiran akan kerusakan ekologis.

Laporan media lokal mengatakan lebih dari 50 kura-kura dan delapan lumba-lumba telah ditemukan mati di seluruh pulau sejak kapal terbakar pada 20 Mei. Pejabat tinggi lingkungan Sri Lanka, Anil Jasinghe, pada hari Kamis mengaitkan kematian itu dengan X-Press Pearl, tetapi mengatakan dia masih menunggu laporan otopsi akhir.

Baca juga: Lautan Sri Lanka Tercemar Usai Kapal Pengangkut Bahan Kimia Tenggelam

Sumber: AL JAZEERA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus