Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Pelaksanaan Undang-Undang Pelarangan Madrasah di Uttar Pradesh India Ditunda

Mahkamah Agung India menunda perintah pengadilan tinggi yang akan melarang berdirinya madrasah di Uttar Pradesh.

6 April 2024 | 22.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - India menunda perintah pengadilan yang akan melarang berdirinya sekolah-sekolah Islam atau madrasah di negara bagian terpadat India, Uttar Pradesh. Hal ini diungkap oleh tim pengacara yang terlibat dalam kasus tersebut pada Jumat, 5 April 2024.

Mahkamah Agung India menghentikan perintah Pengadilan Tinggi Allahabad yang membatalkan Undang-Undang Pendidikan Madrasah tahun 2004. Hal ini memungkinkan sekitar 16 ribu madrasah di negara bagian tersebut terus berfungsi untuk sementara waktu. UU Pendidikan Madrasah yang dibatalkan Pengadilan Tinggi Allahabad pada 22 Maret 2024, mengatur berdirinya madrasah di Uttar Pradesh, rumah bagi populasi muslim yang mencakup satu perlima dari total 240 juta penduduk di sana.
 
Pengadilan Tinggi Allahabad saat itu menyatakan bahwa undang-undang tersebut melanggar sekularisme konstitusional dan memerintahkan agar siswa-siswa di madrasah dipindahkan ke sekolah konvensional. Menurut advokat senior Abhishek Manu Singhvi selaku kuasa hukum madrasah, anggapan pendidikan madrasah tidak berkualitas, tidak bersifat universal, dan tidak berbasis luas adalah salah. Mengasingkan madrasah sebagai bentuk sekolah yang akan dilarang merupakan tindakan diskriminatif, katanya.
 
Majelis hakim yang dipimpin Ketua Hakim India D.Y. Chandrachud mengatakan keputusan Pengadilan Tinggi Allahabad tidak benar. Majelis pun segera mengeluarkan pemberitahuan kepada Uttar Pradesh dan pemerintah pusat, serta dewan madrasah.
 
“Kami berpandangan bahwa isu-isu yang diangkat dalam petisi perlu direnungkan lebih cermat,” kata Mahkamah Agung pada Jumat, dilansir oleh portal berita Live Law.
 
Masalah ini sekarang akan disidangkan pada Juli mendatang, dan “semuanya akan tetap ada” sampai saat itu, kata pengacara.
 
Pemerintah pusat dan negara bagian mendukung keputusan Pengadilan Tinggi Allahabad di Mahkamah Agung, dan pemerintah pusat mengatakan dugaan keterlibatan agama dan isu-isu relevan lainnya harus diperdebatkan.
 
Iftikhar Ahmed Javed, kepala dewan pendidikan madrasah di Uttar Pradesh, menyambut baik keputusan Mahkamah Agung, dan menyebutnya sebagai “kemenangan besar”.
 
“Kami sangat khawatir mengenai masa depan sekitar 1,6 juta siswa dan sekarang perintah ini menjadi sebuah kelegaan besar bagi kami semua,” kata Javed.
 
Putusan Mahkamah Agung dikeluarkan beberapa hari sebelum India memulai pemungutan suara dalam pemilu nasional atau ketika Perdana Menteri Narendra Modi dan partai nasionalis Hindu Bharatiya Janata (BJP) sedang mengincar masa jabatan ketiga. Dalam 10 tahun masa jabatan Modi, anggota BJP dan afiliasinya telah berulang kali dituduh melakukan ujaran kebencian anti-Islam dan main hakim sendiri. Namun Modi membantah adanya diskriminasi terhadap kelompok minoritas pada masa pemerintahannya, yang menurutnya bertujuan untuk kebaikan semua orang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini


 
REUTERS | NDTV

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini

Nabiila Azzahra

Nabiila Azzahra

Reporter Tempo sejak 2023.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus