Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Paul Mackenzie, pemimpin aliran sesat sekte kelaparan di Kenya akan didakwa melakukan pembunuhan dan terorisme atas kematian lebih dari 400 orang yang ditemukan di kuburan massal, kata jaksa.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Jaksa Kenya mengatakan dia dan 94 orang lainnya akan didakwa di pengadilan di Malindi pada Rabu 17 Januari 2024. Mackenzie ditangkap pada April setelah ditemukannya ratusan mayat, beberapa di antaranya dikatakan kelaparan sampai mati.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pendeta yang memproklamirkan dirinya sendiri telah membantah bertanggung jawab atas kematian tersebut.
Mayat 429 orang, termasuk anak-anak, telah digali dari kuburan di Shakahola, sebuah hutan terpencil sekitar dua jam perjalanan sebelah barat Malindi.
Sebagian besar menunjukkan tanda-tanda kelaparan, namun beberapa diantaranya – termasuk anak-anak – menunjukkan tanda-tanda penyiksaan.
Mackenzie diduga mendorong anggota Gereja Good News International miliknya untuk pindah ke sana dan bersiap menghadapi akhir dunia.
Seorang saksi mata mengatakan bahwa orang-orang diberi instruksi pada Januari tahun lalu untuk mulai berpuasa agar mereka bisa "masuk surga".
Namun Mackenzie mengatakan kematian tersebut bukan disebabkan oleh dirinya saat dia menutup gerejanya pada 2019.
Penyidik sempat beberapa kali meminta perpanjangan masa tahanannya untuk melanjutkan penyidikan.
Mereka mengatakan penyelidikan kini telah mengumpulkan cukup bukti untuk mendakwa dia dan orang lain dengan pelanggaran termasuk pembunuhan, penyerangan dan "memfasilitasi tindakan teroris".
Mereka juga menghadapi tuduhan “menyiksa seorang anak”, menurut pernyataan dari direktur penuntut umum.
Tuduhan tersebut didaftarkan seminggu setelah pengadilan memberikan tenggat waktu dua minggu kepada jaksa untuk mempublikasikannya atau menghadapi kemungkinan bahwa para tersangka dapat dibebaskan.
Dari 95 tersangka, 64 orang ditemukan di Shakahola dan awalnya diperlakukan sebagai korban dan dipindahkan ke pusat penyelamatan.
Namun penyidik kemudian menemukan banyak di antara mereka yang memiliki anak yang meninggal di hutan. Beberapa di antara mereka memberikan nama dan identitas palsu serta tidak mempertanggungjawabkan kematian anak-anaknya.
Mackenzie divonis bersalah pada November lalu karena secara ilegal mengoperasikan studio film yang terkait dengan dakwahnya dan mendistribusikan film tanpa izin pembuatan film yang sah.
Pilihan Editor: Masa Penahanan Pemimpin Sekte Kelaparan Kenya Diperpanjang
RNZ