Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Pengadilan Hong Kong Tolak Upaya Membatalkan Tuduhan Penghasutan Jimmy Lai

Jimmy Lai didakwa melakukan konspirasi untuk menerbitkan publikasi yang menghasut berdasarkan undang-undang penghasutan era kolonial.

22 Desember 2023 | 13.12 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Hong Kong pada Jumat, 22 Desember 2023, menolak banding tim hukum taipan pro-demokrasi Jimmy Lai untuk membatalkan tuduhan penghasutan terhadapnya, dalam persidangan keamanan nasional yang diawasi ketat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lai, 76, pendiri surat kabar pro-demokrasi Apple Daily yang sekarang sudah tutup, didakwa melakukan konspirasi untuk menerbitkan publikasi yang menghasut berdasarkan undang-undang penghasutan era kolonial.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pengacara Lai, Robert Pang, berargumen bahwa dakwaan penghasutan harus dibatalkan, karena jaksa gagal menjatuhkan dakwaan dalam waktu enam bulan sejak dugaan pelanggaran. Pang menegaskan, Lai baru dibawa ke pengadilan dan didakwa secara resmi pada 28 Desember 2021 - empat hari setelah tenggat waktu.

Tiga hakim yang ditunjuk pemerintah dalam persidangan tersebut – Esther Toh, Susana D’Almada Remedios dan Alex Lee – mengatakan batasan waktu tidak berlaku karena konspirasi tersebut merupakan “pelanggaran yang berkelanjutan dan oleh karena itu batasan waktu belum mulai berlaku hingga setelah tanggal terakhir dugaan konspirasi.”

“Pengadilan memutuskan bahwa penuntutan atas tuduhan penghasutan terhadap para terdakwa tidak dibatasi waktu,” kata hakim dalam ringkasan putusannya. Oleh karena itu, Pengadilan mempunyai yurisdiksi untuk mengadili para terdakwa atas tuduhan penghasutan.

Menurut jaksa penuntut, Lai dan Apple Daily menerbitkan total 161 artikel hasutan antara 1 April 2019 dan 24 Juni 2021 – hingga surat kabar tersebut berhenti terbit setelah penggerebekan polisi, pembekuan aset, dan penangkapan mantan staf melumpuhkan operasinya.

Selain tuduhan penghasutan, Lai juga menghadapi dua tuduhan konspirasi untuk berkolusi dengan pasukan asing – termasuk menyerukan sanksi terhadap pejabat Hong Kong dan Cina– berdasarkan undang-undang keamanan nasional yang diberlakukan Cina yang dapat membuatnya dipenjara seumur hidup. Lai telah mengaku tidak bersalah atas semua tuduhan.

Setelah ditahan selama lebih dari 1.000 hari, persidangan Lai akhirnya dimulai awal bulan ini di tengah meningkatnya tekanan diplomatik. Pemerintah Inggris dan AS telah menyerukan pembebasan Lai segera dan mengatakan persidangan tersebut bermotif politik.

Persidangan ini terjadi ketika kota tersebut bersiap untuk memberlakukan babak baru undang-undang keamanan nasional tahun depan yang dikenal sebagai Pasal 23 yang akan semakin memperketat cengkeraman Cina, dan mencakup undang-undang kontra-spionase yang dapat memperkuat kontrol resmi terhadap lembaga-lembaga asing.

Sidang telah ditunda hingga 2 Januari dan diperkirakan akan berlangsung selama 80 hari.

REUTERS

Ida Rosdalina

Ida Rosdalina

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus