Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Israel menjatuhkan hukuman 18 tahun penjara kepada seorang anak Palestina berusia 15 tahun. Seperti dilansir Anadolu, vonis ini dijatuhkan kepada Mohammed Basel Zalbani karena diduga terlibat dalam serangan di wilayah pendudukan Tepi Barat, kata sebuah kelompok urusan tahanan pada Ahad.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pengadilan Distrik Yerusalem juga memerintahkan Mohammed Basel Zalbani, dari kamp pengungsi Shu'fat, di timur Yerusalem Timur, untuk membayar 300.000 shekel atau Rp1,3 miliar sebagai kompensasi, kata Masyarakat Tahanan Palestina dalam sebuah pernyataan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Organisasi itu mengatakan Zalbani ditangkap pada 13 Februari 2023, atas tuduhan melawan pendudukan Israel. Rumah keluarganya juga dihancurkan.
Menurut Kantor Informasi Tahanan yang dikelola Hamas, Zalbani dituduh terlibat dalam pembunuhan seorang tentara Israel di sebuah pos pemeriksaan di kamp Shu'fat pada 2023.
Setidaknya 14.500 warga Palestina saat ini mendekam di penjara Israel, termasuk 1.115 anak-anak, angka yang dirilis oleh kelompok urusan tahanan menunjukkan.
Ketegangan telah meningkat di seluruh Tepi Barat yang diduduki, di mana setidaknya 915 warga Palestina telah tewas dan hampir 7.000 lainnya terluka dalam serangan oleh tentara Israel dan pemukim ilegal sejak dimulainya genosida Gaza pada 7 Oktober 2023, demikian menurut Kementerian Kesehatan.