Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Yoon Suk Yeol Muncul di Pengadilan Korea Selatan untuk Sidang Pembelaan

Yoon Suk Yeol didakwa melakukan pemberontakan. Namun pengacara meminta agar kliennya dibebaskan karena upaya pembuktian dilakukan dengan cara ilegal.

20 Februari 2025 | 17.14 WIB

Mantan presiden Korea Selatan  Yoon Suk-yeol di pengadilan di  Seoul, Korea Selatan, 23 Januari 2025. Reuters
Perbesar
Mantan presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol di pengadilan di Seoul, Korea Selatan, 23 Januari 2025. Reuters

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol pada Kamis, 20 Februari 2025, muncul di persidangan yang digelar sebuah pengadilan di Seoul. Yoon didakwa melakukan pemberontakan. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Dilansir dari Reuters, dalam sidang itu pengacara Yoon Suk Yeol menuntut agar kliennya dibebaskan. Sidang yang disiarkan oleh sejumlah televisi memperlihatkan beberapa kendaraan milik Kementerian Kehakiman meninggalkan Pusat Penahanan Seoul, tempat di mana Yoon ditahan.    

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Dalam persidangan itu, hakim mendengarkan pembelaan tim pengacara Yoon yang meminta agar penahanan kliennya itu dibatalkan. Sebab upaya pembuktian dugaan pemberontakan terhadap Yoon dilakukan lewat cara illegal. Bukan hanya itu, Yoon pun tidak mungkin merusak barang bukti.

Yoon Suk Yeol dan tim pengacaranya dalam sidang Mahkamah Konstitusi sebelumnya berkeras bahwa dia tidak pernah punya niat sepenuhnya menjatuhkan darurat militer, namun dia hanya bermaksud memberikan peringatan karena saat itu Korea Selatan sedang mengalami kebuntuan politik. Mahkamah Konstitusi akan memutuskan apakah Yoon bisa kembali menduduki jabatan persiden atau mengesahkan pemakzulannya.

Sebelumnya pada Selasa, 18 Februari 2025, tim pengacara parlemen Korea Selatan mengutarakan pandangan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol bakal memberlakukan lagi darurat militer atau melemahkan konstitusi jika Yoon kembali pada jabatannya sebagai orang nomor satu di Korea Selatan. Argumentasi itu disampaikan saat sidang pemakzulan pada Yoon memasuki tahap akhir.

Setelah beberapa pekan testimoni oleh pejabat tingkat tinggi Korea Selatan saat ini dan mantan pejabat, termasuk mereka yang menghadapi sejumlah dakwaan karena peran mereka saat berjalannya darurat militer pada 3 Desember 2025, tim pengacara dari kedua pihak merangkum argument dan bukti kehadapan Mahkamah Konstitusi.   

“Memberlakukan situasi darurat militer yang tidak cocok dengan kedaruratan nasional adalah sebuah deklarasi kediktatoran dan aturan militer,” kata Kim Jin-han, salah satu pengacara untuk parlemen Korea Selatan dihadapan majelis hakim Mahkamah Konstitusi.   

Menurut Kim, jika Yoon Suk Yeol kembali pada jabatannya, maka bisa jadi dia akan kembali memberlakukan darurat militer. Jika Yoon kembali menjadi presiden, maka tak ada jaminan kalau dia akan menyerang negara dan lembaga konstitusional.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus